Polda NTT Gerebek Lapas

Jika Kembali ke Lapas, Napi pemilik 35 Paket Narkoba Masuk Ruang Khusus

Narapidana R di lapas kelas IIa kupang yang ditangkap karena memiliko 35 paket ganja akan dimasukan ke ruang khusus blok pengasingan jika dari polda

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Sebanyak 35 paket ganja milik R narapidana di lapas kelas 2A 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Narapidana R di lapas kelas IIa kupang yang ditangkap karena memiliko 35 paket ganja akan dimasukan ke ruang khusus blok pengasingan jika dari polda NTT mengembalikan R ke lapas kelas 2.

Kepala kesatuan pengamanan Lapas Kelas 2a Kupang, Lukas laksana Frans dalam jumpa pers di ruang kerja dir resnarkoba polda ntt, rabu (21/10/2015) mengatakan R akan dipindahkan ke blok pengasingan karena pihak lapas juga akan melakukan investigas khusus mengapa ganja bisa masuk ke dalam lapas.

Ditanya mengenai dugaan keterlibatan orang dalam lapas, Dirreskrim Narkoba polda NTT, kombes pol kumbul KS mengatakan hingga saat ini belum ada indikasi ke arah situ. Kumbul mengatakan masih menelusuri asal dari ganja tersebut.

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved