TAG
UMP NTT 2022
-
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP NTT 2023, yaitu Rp 2.123.994.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Pada prinsipnya tugas pemerintah adalah antara kesejahteraan pekerja dan iklim investasi itu berjalan seimbang
Sabtu, 14 Mei 2022
-
Kenaikan UMP sebesar Rp 25.000 sesuai perhitungan ekonomis yang dilakukan sejumlah pihak yang terkait dengan urusan pengupahan.
Rabu, 24 November 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved