TAG
PPKM Level III
-
Wilayah Kota Kupang saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. PPKM Level 3 ini akan berlangsung hingga 28
Selasa, 22 Maret 2022
-
Dikeluarkan instruksi ini, menyusul jumlah kasus positif Covid-19 yang hingga saat ini masih terus meningkat.
Jumat, 18 Maret 2022
-
pelaksanaan kegiatan di sektor non esensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kamis, 3 Maret 2022
-
Kota Kupang ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 pada 28 Februari 2022
Rabu, 2 Maret 2022
-
wilayah zona kuning dan orange dilakukan dengan mekanisme 75 persen work from office dan 25 persen work from home (WFH)
Jumat, 18 Februari 2022
-
Angka Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Sumba Timur Naik PPKM Level III, Ini Ketentuannya
Jumat, 18 Februari 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved