TAG
Khresna Guntarto
-
Meski begitu, termohon lain dalam kasus ini, yakni Heri Pranyoto disebut mendapat putusan yang bertolak belakang dengan Bahasili Papan.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
Kamis, 4 April 2024
-
Hendry mengatakan, kerugian negara harus nyata dan pasti, serta perhitungan kerugian keuangan negara harus dilakuan secara obyektif oleh lembaga
Minggu, 17 Maret 2024
-
Jacobus memberikan tanggapan saat dicecar darimana ditemukan nilai kontribusi Rp1.54 miliar per tahun dari total nilai wajar
Jumat, 8 Maret 2024
-
Pengadilan Tinggi Kupang dalam putusan Nomor 175/PDT/2023/PT KPG tanggal 20 Februari 2024, menguatkan putusan PN Kupang yang memutus Pemprov NTT
Kamis, 22 Februari 2024
-
Sebab, sekalipun HGB lebih lama dari perjanjian kerja sama (PKS) PT SIM dengan Pemprov NTT yang memiliki jangka waktu 25 tahun
Minggu, 4 Februari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved