Kabar Artis

Bakal Lama Di Penjara, Nikita Mirzani Minta Bantuan Prabowo Kawal Kasusnya,  Ini Respon Pihak Reza

Nikita Mirzani kini harus bersiap menerima putusan hakim yang bisa menjerumuskannya  bakal lama di penjara

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Instagram/@nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys
Bakal Lama di Penjara, Nikita Mirzani Minta Bantuan Prabowo Kawal Kasusnya,  Ini Respon Pihak Reza Gladys 

POS KUPANG.COM -- Nikita Mirzani kini harus bersiap menerima putusan hakim yang bisa menjerumuskannya  bakal lama di penjara .

Sang artis bahkan disebhut sampai meminta bantuan Presiden Prabowo untuk mengawal kasusnya .

Dan, aksi Nikita Mirzani minta bantuan Prabowo untuk kawal kasusnya mendadak ramai jadi sorotan. Kuasa hukum Reza Gladys bahkan ikut berikan respon.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yang mana sebelumnya hal itu bermula dari laporan yang diajukan Reza Gladys.

Kasus tersebut pun sampai sekarang masih berjalan di persidangan dan membuat Nikita Mirzani masih mendekam di penjara. Namun terbaru, ibu tiga orang anak itu berniat akan mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal kasusnya.

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Pecah Jelang Vonis, Sang Artis Ungkap Harapan Terakhirnya pada Hakim

Ya, Nikita rupanya ingin meminta perhatian dan keadilan dalam kasus yang menjeratnya itu. Sontak saja, aksi Nikita Mirzani itu langsung mendapat respon dari kuasa hukum Reza Gladys, yakni Robert Par Uhum.

Dimana Robert menganggap apa yang dilakukan Nikita adalah suatu hal yang lucu.

"Buat kami itu suatu hal yang lucu," ujar Robert, dikutip Grid.ID dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (25/10/2025).

Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di pengadilan tak boleh disangkutpautkan dengan ranah presiden. Dimana presiden dianggap sebagai lembaga yudikatif.

"Ini adalah lembaga yudikatif, Presiden Prabowo itu adalah lembaga eksekutif, ini tidak boleh saling bersinggungan.

Eksekutif silahkan jalankan tugasmu, yudikatif jalankan tugasmu," beber Robert.

"Jadi jangan perkara yudikatif masalah pengadilan dibawa-bawa ke eksekutif. Presiden Perbowo kerjanya banyak.

Kadang-kadang dia lupa ada nggak namanya Nikita di dunia ini," imbuhnya.

Kendati demikian, Robert menilai aksi Nikita Mirzani itu bebas saja dilakukan karena itu adalah hak dirinya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ya ajukan aja haknya sebagai warga negara Indonesia. Masalahnya dilihat atau tidak, dikabulkan atau tidak ya terserah pada Pak Prabowo," tandas Robert.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved