Nagekeo Terkini
Warga Nagekeo Tolak Pembangunan Yonif, Brigif dan Korem, DPRD Soroti Ketidakjelasan Data Lahan
Ia mengakui hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan terkait luas lahan yang menjadi sumber polemik di tengah masyarakat.
Kedua, mereka mendesak Kementerian Pertahanan RI, Panglima TNI, Kementerian HAM RI, Kementerian ATR/BPN RI, dan Komnas HAM RI untuk menghentikan seluruh proses pembangunan yang sedang direncanakan.
Mereka juga meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan proyek tersebut dilakukan melalui konsultasi publik yang memenuhi prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yaitu persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului informasi yang lengkap, dan tanpa tekanan.
Selain itu, demonstran menuntut penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya sebagaimana diakui dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
Forkasi juga meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan kunjungan lapangan guna memastikan seluruh proses kebijakan dan perencanaan pembangunan tidak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
Ketiga, mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut secara damai, konstitusional, dan melalui mekanisme hukum yang sah, termasuk menggunakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, melakukan pengawasan, dan menempuh jalur hukum apabila diperlukan. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Demo-warga-Nagekeo-di-DPRD-Nagekeo.jpg)