Nagekeo Terkini
Warga Nagekeo Tolak Pembangunan Yonif, Brigif dan Korem, DPRD Soroti Ketidakjelasan Data Lahan
Ia mengakui hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan terkait luas lahan yang menjadi sumber polemik di tengah masyarakat.
DPRD Akui Banyak Ketidakjelasan
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, John Boleng, menyatakan pihaknya menerima seluruh tuntutan masyarakat dan akan membentuk tim bersama tokoh agama serta masyarakat untuk memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke tingkat nasional.
Ia mengakui hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan terkait luas lahan yang menjadi sumber polemik di tengah masyarakat.
“Kita sudah menyelesaikan kasus tanah, tetapi menyangkut luas tanah masih simpang siur. Data di pemerintahan belum jelas. Kenyataan hari ini di Nagekeo penuh ketidakpastian. Kami menerima aspirasi para imam dan masyarakat. Kita perlu mengetahui secara jelas apa yang akan dibangun di daerah kita,” kata John Boleng.
Senada dengan itu, anggota DPRD Nagekeo dari Partai Perindo, Lukas Mbulang, menilai akar persoalan berasal dari buruknya administrasi pemerintahan yang menyebabkan konflik terus berulang.
Ia menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah karena adanya perbedaan luas lahan antara yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dan sertifikat.
Menurut Lukas, masyarakat adat selama ini telah menjaga wilayah mereka berdasarkan nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.
Namun, berbagai janji pemerintah kepada masyarakat adat dinilai belum terealisasi.
“Kami tidak pernah berkonflik dengan TNI. Yang kami tunggu adalah kejelasan dari pemerintah. Bupati dan jajarannya telah mengecewakan masyarakat adat karena berbagai janji yang disampaikan tidak pernah diwujudkan,” tegas Lukas.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Yan Siga, menilai persoalan tersebut terjadi akibat kelalaian yang dibiarkan berlangsung terlalu lama. Menurutnya, data yang tidak disiapkan secara rinci dan akurat menjadi penyebab utama konflik berkepanjangan.
Yan berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, asalkan seluruh data pendukung tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Presiden tidak akan mempersulit masyarakat. Yang penting kita harus menyiapkan data yang benar dan valid. Selama ini saya meminta data pendukung, tetapi sampai sekarang masih belum lengkap,” ujarnya.
Pernyataan Sikap Demonstran
Dalam aksi tersebut, Forkasi Nagekeo juga membacakan sejumlah pernyataan sikap.
Pertama, mereka menolak dengan tegas pembangunan Yonif, Brigif, dan Korem di Kabupaten Nagekeo karena dinilai berpotensi bertentangan dengan hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas rasa aman, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak atas partisipasi publik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Demo-warga-Nagekeo-di-DPRD-Nagekeo.jpg)