Belu Terkini
Bulog Atambua Optimalkan Penyerapan Beras dan GKP di Petani Lokal
Selain itu, Bulog memastikan bahwa beras yang diserap harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Atambua terus mengintensifkan penyerapan beras dan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani lokal guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.
Langkah ini dilakukan dengan menyasar wilayah-wilayah sentra produksi di Kabupaten Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara (TTU), yang menjadi daerah penyuplai utama di kawasan perbatasan.
Kepala Perum Bulog Kancab Atambua, Yermi Ruthando Febriant Djami, menjelaskan bahwa wilayah seperti Ponu, Lurasik, dan Wedomu merupakan daerah dengan produktivitas tinggi yang menjadi fokus penyerapan.
“Penyerapan kita lakukan secara maksimal di wilayah kerja Bulog Atambua, terutama di sentra produksi yang memiliki hasil panen melimpah,” ujar Yermi Djami, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: LBC Belu Bidik Juara Umum di Kejuaraan Tinju Piala Rektor UPG 1945 NTT
Ia mengungkapkan, Bulog membeli beras petani dengan harga Rp12.000 per kilogram untuk pengiriman ke Gudang Bulog Atapupu, sesuai regulasi yang telah disosialisasikan. Sementara itu, Gabah Kering Panen (GKP) dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram.
Hingga saat ini, Bulog Kancab Atambua telah menyerap GKP sebanyak 3,73 ton dan beras 34,7 ton, atau setara dengan 46,84 ton beras. Jumlah tersebut masih jauh dari target total setara beras sebesar 1.151 ton.
“Target kita cukup tinggi, dan saat ini capaian masih belum mencukupi. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan penyerapan guna menjaga ketahanan pangan di wilayah Belu, TTU, dan Malaka,” jelasnya.
Yermi juga menegaskan seluruh pemasok, baik petani, pengusaha penggilingan padi, maupun pedagang beras, wajib mendaftar sebagai mitra resmi Bulog. Hal ini untuk menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, NPWP, alamat email aktif, serta rekening bank. Pendaftaran dibuka secara luas bagi seluruh pelaku usaha di sektor pangan.
Selain itu, Bulog memastikan bahwa beras yang diserap harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
"Yakni sebagaimana sudah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025," ujarnya.
Yermi mengimbau masyarakat untuk menjaga kualitas beras dan gabah yang diserahkan, mengingat komoditas tersebut akan didistribusikan kembali melalui berbagai program pemerintah seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), bantuan pangan, serta program sosial lainnya.
“Bulog tidak hanya berperan sebagai penyangga stok pangan nasional, tetapi juga menjadi jembatan antara hasil panen petani lokal dengan kebutuhan masyarakat luas, khususnya di wilayah NTT yang memiliki tantangan geografis dan distribusi,” pungkasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Bulog juga terus memperkuat kerja sama dengan penyuluh pertanian guna mengedukasi petani agar menjaga kualitas hasil panen secara berkelanjutan. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Perum-Bulog-Atambua-Yermi-djami.jpg)