Ende Terkini
Pedagang Pasar Mbongawani Kucing-kucingan Dengan Sat Pol PP Ende
Gare mengaku, dalam sehari Ia hanya mendapat keuntungan Rp 10.000 -20.000 dari hasil berjualan lombok.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sejumlah pedagang pasar Mbongawani yang berjualan di luar area lapak yang disediakan harus main kucing-kucingan dengan petugas Sat Pol PP Kabupaten Ende pada saat penertiban pasar, Jumat (22/5/2026) pagi.
Pada saat petugas berada di dekat area lapak, mereka secara tertib berjualan di area lapak, namun pada saat petugas bergeser ke area lain, sejumlah pedagang kembali membentangkan jualannya di kiri kanan jalan masuk area pasar atau diluar lapak yang telah disediakan.
Meski demikian, petugas Sat Pol PP Kabupaten Ende tetap kembali menerbitkan mereka bahkan sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas Sat Pol PP.
Menurut pengakuan sejumlah pedagang, mereka terpaksa berjualan di luar area lapak karena pendapatan mereka menurun saat berjualan di dalam lapak.
Baca juga: Plt Sekda Ende Gebi Dala Akui Penertiban Pasar Mbongawani Belum Maksimal
Padahal, jarak antara lapak dan luar area lapak hanya dibatasi pagar setinggi kurang lebih satu meter.
Alhasil, barang dagangan sejumlah pedagang "nakal" terpaksa diamankan petugas dimobil patroli dan selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Ende.
Gare, salah satu pedagang Lombok yang jualannya diamankan petugas mengaku, para pembeli tidak masuk hingga ke dalam area lapak dan lebih memilih berbelanja di luar area lapak.
"Didalam pembeli tidak masuk jadi sepi, jadi kami terpaksa jualan di luar," ungkap Gare yang mengaku ikut-ikutan pedagang lain yang sudah terlebih dahulu berjualan di luar lapak.
Lapak yang disiapkan pemerintah dibayar para pedagang Rp 3.000/hari.
Gare mengaku, dalam sehari Ia hanya mendapat keuntungan Rp 10.000 -20.000 dari hasil berjualan lombok.
Hasil itupun sebagaian disisihkan untuk membayar retribusi, memutar modal dan kebutuhan lainnya.
"Itu hasil dari berjualan dari pagi sampai sore, kadang-kadang Rp 30.000 kalau ramai," ujar pria asal Nuabosi ini.
Menanggapi aksi kucing-kucingan petugas dan pedagang Pasar Mbongawani, Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Ibrahim mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Bilamana belum tertib, melawan maka kita angkut barangnya dan barang bukti setelah diangkut dimudahkan, tidak boleh lagi kita berikan sanksi administrasi yang sudah ditetapkan sesuai Perda, kalau hanya sanksi administrasi akan terulang terus, supaya ada efek jeranya," tegasnya. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Satpol-PP-Ende-menertibkan-pedagang-di-Pasar-Mbongawani.jpg)