Belu Terkini
Pemdes Kabuna Pacu Penerimaan Pajak, Target Rp119 Juta Tahun 2026
Ia mengakui realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dan belum mencapai target yang ditetapkan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu menargetkan peningkatan penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp119 juta, menyusul capaian tahun sebelumnya yang belum memenuhi target.
Kepala Desa Kabuna, Adrianus Yoseph Laka, menyampaikan berbagai langkah strategis sudah mulai disiapkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan pajak dari masyarakat.
"Kami berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan memperkuat koordinasi hingga ke tingkat wilayah dan RT. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat bersama para kepala wilayah dan ketua RT se-Desa Kabuna dalam rangka pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2026 beberapa waktu lalu," ujarnya, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (21/5/2026).
Ia mengakui realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dan belum mencapai target yang ditetapkan.
Baca juga: Kunker ke NTT Mart by Dekranasda Belu, Wagub Johny Asadoma Tekankan Inovasi
“Tahun lalu target pajak kita Rp115 juta, tetapi yang terealisasi hanya Rp47 juta. Artinya belum tercapai. Karena itu, tahun ini kita harus bekerja lebih maksimal agar target Rp119 juta bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih sering ditemukan di lapangan adalah adanya SPPT ganda. Kondisi ini terjadi akibat belum dilakukannya proses balik nama oleh pemilik baru setelah transaksi jual beli tanah.
“Masih banyak SPPT ganda karena pemilik baru belum melakukan balik nama, sehingga data lama tetap muncul,” jelasnya.
Selain itu, distribusi SPPT tahun ini dilakukan langsung oleh pemerintah desa. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendistribusikan SPPT ke masyarakat.
Pemerintah desa bersama Kasi Pemerintahan kemudian mengambil inisiatif untuk menyalurkan SPPT melalui kepala wilayah dan RT.
Untuk mempermudah pembayaran, katanya, masyarakat kini dapat memanfaatkan sistem non tunai seperti QRIS dan mobile banking.
“Sekarang pembayaran pajak sudah lebih mudah karena bisa dilakukan secara non tunai. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan komunikasi, Ia juga meminta para kepala wilayah dan RT untuk mendata nomor telepon wajib pajak. Data tersebut akan digunakan oleh Bapenda untuk membentuk grup WhatsApp sebagai sarana penyampaian informasi terkait pajak.
“Saya harap nomor wajib pajak bisa didata agar dibuat grup WhatsApp, sehingga informasi pembayaran pajak bisa langsung diterima masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan dalam sesi diskusi beberapa waktu lalu, sejumlah kepala dusun dan RT menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemerintah-Desa-Kabuna-Kabupaten-Belu.jpg)