Belu Terkini
Sebanyak 40 Warga Manumutin Kota Atambua Terima BSPS 2026
Ia menegaskan, proses penentuan penerima dilakukan secara ketat melalui tahapan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 40 warga Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, menerima bantuan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, bagian dari total 200 unit yang dialokasikan untuk Kabupaten Belu.
Lurah Manumutin, Yasintha Mau Kuru, S.IP, menjelaskan dari total 40 penerima di wilayahnya, sebanyak dua unit telah masuk tahap pertama sesuai surat keputusan (SK), sementara 38 unit lainnya akan direalisasikan pada tahap kedua.
Ia menegaskan, proses penentuan penerima dilakukan secara ketat melalui tahapan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Pada tahap awal telah diakukan pendataan dan verifikasi langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah warga, apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, seperti lantai tanah, atap bocor, dan kondisi tidak layak huni lainnya,” ujarnya, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (21/5/2026) melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Pasca Kasus Gigitan Kucing Rabies, Tim Pokja Disnak Belu Sisir dan Vaksinasi HPR di Manumutin
Selain itu, pihak kelurahan juga melakukan koordinasi bersama RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk menyinkronkan data calon penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4.
Dalam tahap pelaksanaan, kelurahan turut melakukan pengawasan, terutama dalam proses pembelian material bangunan yang dilakukan langsung oleh penerima manfaat ke toko penyedia.
Sinta menekankan program BSPS mengedepankan swadaya masyarakat, di mana penerima bantuan dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan melalui gotong royong.
“Swadaya itu berjalan, mereka bekerja bersama, saling membantu antar penerima maupun keluarga terdekat. Ini yang terus kami dorong,” jelasnya.
Setelah pembangunan selesai, akan dilakukan serah terima melalui berita acara yang ditandatangani oleh penerima, koordinator lapangan, dan pihak kelurahan, disertai dokumentasi kondisi rumah sebelum dan sesudah pembangunan.
Ia berharap bantuan BSPS ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.
“Kami berharap bantuan ini bisa mengubah kehidupan masyarakat, terutama dari sisi kesehatan dan kenyamanan tempat tinggal. Rumah yang layak huni tentu berdampak pada kualitas hidup keluarga,” katanya.
Sinta juga mengingatkan agar seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar, serta meminta penerima untuk menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun.
Diketahui, program BSPS Tahun 2026 di Kabupaten Belu mencakup total 200 unit rumah yang tersebar di beberapa kelurahan, termasuk Manumutin, sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka rumah tidak layak huni dan kemiskinan di wilayah perbatasan. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Lurah-Manumutin-Yasinta-Mau-Kuru.jpg)