Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Data Pelaku Usaha Pengguna LPG 

Pendataan ini penting agar pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kebutuhan LPG di lapangan, sehingga distribusi dan pengawasan

Tayang:
Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/POS KUPANG.COM / PETRUS CHRISANTUS GONSALES
JUAL LPG - Untuk menertibkan pembelian, Pemkab Manggarai Barat mendata semua pelaku usaha yang menggunakan LPG. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaporkan pendataan kebutuhan riil gas LPG di wilayah Labuan Bajo.

Pendataan tersebut dilakukan melalui platform digital Google Form dan diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha pengguna LPG berskala besar maupun menengah.

Kapala Disperindag Manggarai Barat, Adrianus Ojo, Senin (18/5/2026) mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memperoleh data akurat terkait kebutuhan konsumsi LPG di Labuan Bajo, terutama di tengah tingginya permintaan gas beberapa waktu terakhir.

“Pendataan ini penting agar pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kebutuhan LPG di lapangan, sehingga distribusi dan pengawasan dapat dilakukan lebih tepat sasaran,” ujar Adrianus.

Berikut alamat google form yang harus diisi oleh para pengusaha di Labuan Bajo untuk kepentingan pendataan, yakni: https://bit.ly/PENDATAAN_LPG

Ia menjelaskan, Google Form tersebut wajib diisi oleh seluruh pelaku usaha yang menggunakan LPG dalam operasional sehari-hari, mulai dari hotel, restoran, kapal wisata, kafe, rumah makan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga usaha laundry.

Selain kepada konsumen, Kadis Adrianus juga membuat Google Form untuk diisi oleh pihak Distributor dan kios penyedia LPG. Formulir yang diisi oleh pihak penyedia ini digunakan untuk pengumpulan Data Stok, Harga dan Distribusi Penjualan LPG.

Adapun Google Form yang harus diisi oleh pihak penyedia LPG itu adalah : https://bit.ly/PENDATAAN_STOK_HARGA_LPG

Data yang dihimpun, lanjut Kadis Adrianus, nantinya akan menjadi dasar koordinasi dengan pihak agen maupun distributor resmi LPG di Labuan Bajo guna memastikan ketersediaan stok tetap aman dan distribusi berjalan sesuai kebutuhan.

Selain itu, pendataan juga dimaksudkan untuk memetakan tingkat konsumsi masing-masing sektor usaha, sehingga pemerintah dapat mengetahui sektor mana yang membutuhkan pasokan terbesar serta potensi terjadinya penyimpangan distribusi.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat kooperatif dan segera mengisi formulir yang telah disiapkan. Data ini akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait distribusi LPG di Manggarai Barat,” tambahnya.

Ditegaskanya bahwa pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan distribusi LPG agar lebih tertib, transparan dan sesuai kebutuhan riil masyarakat maupun dunia usaha di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo.

Google Form pendataan itu akan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi resmi pemerintah maupun jaringan asosiasi pelaku usaha di Labuan Bajo. (moa) 

 

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved