Selasa, 12 Mei 2026

Ende Terkini

Dua Syarat untuk Nelayan Ende agar Bisa Isi BBM di SPBU

Tanpa rekomendasi Dinas Perikanan dan barcode dari Migas, maka, Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melayani para nelayan tersebut

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Aktifitas pengisian BBM di SPBU Ndao, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Sejumlah nelayan di Kabupaten Ende khusus nelayan yang berasal dari Kelurahan Arubara, Kecamatan Ende Selatan mengaku kerap mengalami kesulitan saat membeli solar di SPBU

Beberapa kali nelayan ditolak karena membawa jeriken untuk mengisi BBM.

Menurut Fudin Ali, Ketua Nelayan Arubara kondisi itu menyulitkan nelayan kecil yang menggunakan motor laut dan perahu tradisional.

“Namanya juga motor laut, masa harus bawa motor laut sama perahu ke tempat SPBU? Kadang mereka di SPBU tidak paham jalur itu. Mereka pikir nelayan beli untuk jual lagi,” katanya.

Ia menjelaskan, nelayan selama ini membeli BBM menggunakan jeriken karena lokasi tambatan perahu jauh dari SPBU dan tidak memungkinkan kapal dibawa langsung ke lokasi pengisian.

Keluhan ini pun mendapat tanggapan dari, pihaknya SPBU Ndao yang ditunjuk melayani para nelayan di Kabupaten Ende pasca SPBU nelayan di Paupanda ambruk dihantam gelombang besar beberapa waktu lalu.

Hingga kini, SPBU nelayan di Paupanda belum diperbaiki.

Baca juga: Nelayan Ende Dilarang Isi Solar di SPBU Pakai Jeriken

Menurut Manager SPBU Ndao, Tin, selama ini para nelayan di Kabupaten Ende tetap dilayani seperti biasa sejauh mereka mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Ende.

"Nelayan itu mereka datang ke Dinas Perikanan supaya bisa mendapatkan rekomendasi pengisian BBM di SPBU, dulu mereka isinya di bawah pantai itu di SPBU nelayan, sekarang SPBU nelayan itu belum operasi lagi jadi pelayanannya di SPBU Ndao, tapi kalau mereka bawa rekomendasi dan barcode mereka dari Migas, itu kami layani," tegasnya.

Tanpa rekomendasi Dinas Perikanan dan barcode dari Migas, maka, Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melayani para nelayan tersebut karena semua sudah dalam sistem.

"Jadi kalau dia (red: nelayan) ada rekomendasi dan barcode, itu tidak masalah, kami akan layani, kecuali BBM lagi langkah, maka kami utamakan kendaraan karena SPBU itu untuk kendaraan bukan nelayan tapi kita masih ada dispensasi dan kita berusaha semampu kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende, Abdul Gani Gere Wara yang dikonfirmasi, Senin (11/5/2026) pagi belum memberikan penjelasan.

Saat ini, Abdul Gani yang baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende itu sedang mengikuti rapat bersama Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda. (bet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved