Kamis, 7 Mei 2026

TTU Terkini

Sertijab di Polres TTU, Iptu Rokhy Bleghur Resmi Duduki Jabatan Kasatlantas 

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Para Perwira dan Kapolsek jajaran Polres TTU, Anggota Polres TTU, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kefamenanu.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SERAH TERIMA JABATAN - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote memimpin seremoni serah terima jabatan (Sertijab) serta pengambilan sumpah jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres TTU. Sertijab dan sumpah jabatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolres TTU, Selasa, 5 Mei 2026 

Sertijab di Polres TTU, Iptu Rokhy Bleghur Resmi Duduki Jabatan Kasatlantas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote memimpin seremoni serah terima jabatan (Sertijab) serta pengambilan sumpah jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres TTU.

Sertijab dan sumpah jabatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolres TTU, Selasa, 5 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres TTU yang dijabat, IPTU Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K., diganti pejabat baru IPTU Rokhy Hermanto Mang Bleghur, S.H.

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Para Perwira dan Kapolsek jajaran Polres TTU, Anggota Polres TTU, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kefamenanu.

Baca juga: Sidik Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Polres TTU Gandeng Perindag Ukur Volume Barang Bukti

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa yang dilakukan di lingkungan organisasi Polri. Mutasi jabatan ini bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. 

Dengan mutasi jabatan, kontinuitas pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan bisa berjalan secara efektif, dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Dengan demikian semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat akan tumbuh.

Dikatakan AKBP Eliana, dalam prinsip-prinsip organisasi, ada hal-hal yang perlu diingat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya. Namun, tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. 

"Itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya," ujarnya.

Oleh karena itu, seorang pejabat Polri harus sadar bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tugas dan wewenang Polri yang diamanatkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan semua perwira jajaran dan personel Polres TTU semua bekerja dengan tulus ikhlas serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, mutasi jabatan biasa sering terjadi di lingkungan instansi kepolisian untuk mencapai visi dan misi Polri dan juga untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mendukung dan melaksanakan tugas di Polres TTU ini dengan baik. Saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas di Polres TTU ini ada hal-hal yang tidak berkenan maupun kata-kata yang menyinggung perasaan rekan-rekan semua,"ucapnya.

Ia menyampaikan selamat datang di Polres TTU kepada pejabat yang baru dan segera menyesuaikan pelaksanaan tugas. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved