Minggu, 3 Mei 2026

Sikka Terkini

Kisah Yustina Guru Honorer di Sikka, Digaji Rp 150 Rib per Bulan

Guru kelas V ini harus menempuh perjalanan kurang lebih 6 kilometer dengan berjalan kaki menuju sekolah.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Yustina Yuniarti guru honorer yang mengajar di kelas V (Lima) di SDK Wukur, Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) digaji 150 ribu perbulan, berjalan kaki kurang lebih 6 kilometer menuju sekolah 

Kepsek SDK Wukur, Tersiana Siti Rosa, menyebutkan, di sekolah itu terdapat 34 siswa dan 8 guru, dari 8 guru itu, 7 orang guru diantaranya berstatus sebagai guru honorer dengan gaji 150 ribu per bulan yang bersumber dari sumbangan orang tua atau iuran komite. 

Baca juga: Nelayan asal Paga Sikka Dilaporkan Hilang Saat Melaut, Basarnas Lakukan Pencarian

"Murid 34 orang dan pendidikannya 8 orang, ASN satu orang, 7 orangnya honorer, honor komite dan bos, besarannya hanya 150 ribu," jelasnya. 

Ia mengaku, honor yang diterima para guru tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka apalagi beberapa guru sudah berkeluarga, namun karena hanya mau mengabdi, para guru rela menerima gaji 150 ribu per bulan. 

"Honor yang sekian pasti tidak bisa mencukupi keperluan mereka, tapi dengan mau mengabdi dan mau mengajar sehingga honor yang begitupun mereka mau untuk mengabdi, "ujarnya.

Tak hanya masalah gaji guru, sekolah tersebut kekurangan ruang kelas, pihak sekolah harus membuat sekat agar anak-anak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Satu ruang kelas dibagi menjadi dua ruang kelas. 

Sementara itu, tidak tersedia jaringan internet sehingga disaat ujian Analisis Nasional Berbasis Komputer atau ANBK, para guru harus membawa siswa ke Kampung Sikka untuk nebeng ke sekolah lain. 

Para guru dan siswa hanya bisa berharap perhatian dari pemerintah untuk mereka di pelosok Kabupaten Sikka, NTT. (awk)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved