Rabu, 29 April 2026

Ende Terkini

Tujuh Bulan Terpasang, Pendapatan Empat Videotron di Ende Baru Rp 3 Juta 

Empat videotron tersebut masing-masing terpasang di simpang lima, Pasar Wolowona, Pasar Potulando dan di depan Kantor Pelni.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Salah satu videotron yang terpasang di Simpang Lima Kota Ende. 

Ringkasan Berita:
  • Empat buah videotron yang terpasang di tiga titik di Kota Ende sejak bulan Oktober 2025 lalu belum memberikan hasil maksimal untuk keuangan daerah
  • Empat videotron tersebut masing-masing terpasang di simpang lima, Pasar Wolowona, Pasar Potulando dan di depan Kantor Pelni.
  • Pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Ende melalui Bapenda Ende melakukan pengadaan videotron sebanyak 4 unit dengan anggaran sebesar Rp. 3.2 miliar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Empat buah videotron yang terpasang di tiga titik di Kota Ende sejak bulan Oktober 2025 lalu belum memberikan hasil maksimal untuk keuangan daerah.

Empat videotron tersebut masing-masing terpasang di simpang lima, Pasar Wolowona, Pasar Potulando dan di depan Kantor Pelni.

Pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Ende melalui Bapenda Ende melakukan pengadaan videotron sebanyak 4 unit dengan anggaran sebesar Rp. 3.2 miliar. 

Langkah ini diklaim Pemkab Ende sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Untuk videotron itu dibagi jadi dua jenis tagihan yang pertama namanya pajak reklame dan yang ke dua itu namanya retribusi daerah. Jadi untuk tagihan reklame itu sebesar Rp. 1.872.720 juta dan untuk retribusi itu sebesar Rp. 1.752.367 juta," jelas Kepala Bapenda Ende, Jufri Seko.

Rendahnya pendapatan dari keempat videotron tersebut dikarenakan minimnya masyarakat yang menggunakan layanan videotron sebagai wadah promosi usaha atau kegiatan lain.

Selain itu, Jufri juga beralasan kurangnya sosialisasi kepada pengguna menyangkut dengan penayangannya serta prosedur pembayaran menjadi salah satu faktor rendahnya pendapatan dari videotron.

"Kalau kita lihat di tahun 2026 itu ada dari partai politik, bank, persekutuan doa, Perumda, Grab Ende, dan yang lainnya," ungkapnya

Guna meningkatkan minat pengguna videotron, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke pihak sekolah maupun BUMD/BUMN.

"Kita sekarang sudah buat surat ke sekolah, BUMD/BUMN untuk menggunakan jasa penayangan atau promosi melalui videotron. Per hari ini ada beberapa saja yang tahu, juga beberapa bulan terakir ini ada juga yang datang tanya mengenai harga," tuturnya.

Sementara itu, pengenaan biaya iklan di videotron tidak dikenakan untuk kepala daerah.

"Kalau dari bupati kita tidak pungut, kalau misalnya ada penayangan komersial itu di bayar, contoh ada iklan yang menampilkan bupati dari pegadaian atau bank itu pasti bayar," tandas Jufri.

Besaran biaya pemasangan iklan di videotron ditentukan berdasarkan kawasan yakni kawasan A, B, C dan D. 

Baca juga: Banjir Terang Padi Siap Panen hingga yang Sudah Dipanen, Distan Ende Identifikasi Awal 

Untuk kawasan A, itu terletak di Simpang Lima, kawasan B, Simpang Empat, Simpang Tiga, Simpang Dua.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved