Selasa, 28 April 2026

Rote Ndao Terkini

Rapat Kerja, Bupati Rote Ndao Tekankan Kinerja OPD Berbasis Dampak dan Pengentasan Kemiskinan

Rapat ini diikuti oleh Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan, staf ahli, para asisten serta pimpinan OPD. 

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
RAPAT - Bupati Rote Ndao Paulus Henuk memimpin rapat kerja OPD lingkup Pemkab Rote Ndao, Senin (27/4/2026). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk menekankan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berbasis dampak dan mengeliminasi kemiskinan.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat kerja bersama jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di Ruang TBUPP Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).

Rapat ini diikuti oleh Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan, staf ahli, para asisten serta pimpinan OPD. 

Adapun rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Jonas M Selly dan difokuskan pada evaluasi kinerja serta pelaksanaan program pemerintahan.

Baca juga: Tutup Sidang I, DPRD Rote Ndao Soroti LKPJ Bupati Tahun 2025 dan Pekerjaan Fisik

Dalam forum tersebut, sejumlah kepala perangkat daerah menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di instansi masing-masing. 

Menanggapi hal itu, Bupati Paulus Henuk meminta TBUPP segera merumuskan langkah strategis untuk menyelesaikan isu-isu prioritas daerah, terutama stunting, kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus berbasis kinerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Paulus juga mengungkapkan, setiap alokasi anggaran tidak hanya sekadar terserap, tetapi harus efektif dalam pelaksanaan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Sembari ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami pemotongan anggaran dalam dua tahun terakhir. 

Meski demikian, Paulus meminta seluruh perangkat daerah tetap memperkuat koordinasi dan komunikasi agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.

Untuk perencanaan tahun 2027, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi. Paulus meminta dokumen perencanaan daerah sudah disampaikan ke DPRD paling lambat 1 Oktober 2026 untuk dibahas. 

Selain itu, agenda seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Perubahan APBD 2026 juga diminta diselesaikan sesuai jadwal.

Dari sisi ekonomi, Paulus menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Rote Ndao yang mencapai 7,9 persen harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan

Ia mengemukakan, agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok desil 1 dan 2.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved