Sabtu, 18 April 2026

Belu Terkini 

Pemkab Belu Implementasikan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Elly Rambitan memastikan bahwa kebijakan WFH tidak mempengaruhi hak ASN.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Elly CH Rambitan mengatakan, pelaksanaan WFH di lingkup Pemda Belu mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pola kerja ASN yang adaptif dan berbasis kinerja. . 

Hal ini karena WFH tetap dihitung sebagai hari kerja penuh, hanya berbeda lokasi pelaksanaannya.

Ia menyebut penerapan pola kerja fleksibel seperti WFH merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang didorong pemerintah pusat, sejalan dengan konsep Flexible Working Arrangement (FWA). 

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ASN, menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan, serta mengurangi kepadatan aktivitas di perkantoran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pantauan di Kantor Bupati Belu pada Jumat (17/4/2026), aktivitas pemerintahan tetap berjalan seperti biasa dengan kehadiran sejumlah ASN di beberapa bagian strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi penting. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved