Selasa, 14 April 2026

Timor tengah Selatan terkini

Komisi II DPRD TTS Terima Pengaduan Kuota Pengirimn Sapi, SOP dan Penentuan Penerima Kuota Sapi

Komisi II DPRD TTS MENERIMA Pengaduan Kuota Pengirimn Sapi, SOP dan Penentuan Penerima Kuota Sapi yang dinilai berbelit-belit.

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
MENGADU KE DPR - Dua pengsaha lokal pengdiriman sapi mengadu ke Komisi II DPRD TTS. Komisi II DPRD TTS Terima Pengaduan Kuota Pengirimn Sapi, SOP dan Penentuan Penerima Kuota Sapi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi II DPRD TTS ( Kabupaten Timor Tengah Selatan )  menerima Pengaduan Kuota Pengirimn Sapi, SOP dan Penentuan Penerima Kuota Sapi dari dua pengusaha lokal.

Adapun  dua pengusaha lokal yang mengadu ke Komisi II DPRD TTS yakni Ivan Hamid dan Fransina Nenobais.

Kedua pengusaha lokal ini merasa bahwa proses pengajuan untuk bermitra dengan pemerintah guna mendapatkan kuota sapi sangat berbelit-belitdan tidak transparan. 

Para pengusaha mengatakan bahwa berkas pengajuan kuota telah dimasukan sejak Februari 2026 ke Dinas Peternakan Kabupaten TTS namun belum ada jawaban dari pihak dinas, sedangkan beberapa pengusaha lain yang mengusulkan kemudian telah dilayani dan mendapatkan kuota pengiriman sapi dari daerah itu. 

Baca juga: Kuota Pengiriman Sapi Tahun 2025 Kabupaten TTU Sebanyak 7.680 Ekor

Ivan Hamid menuturkan, berkas yang ia ajukan ke Dinas Peternakan sudah sejak Februari 2026. 

Ia kemudian diarahkan pihak dinas bertemu pimpinan namun ia tak melakukan karena ia merasa urusan bersama pimpinan menjadi urusan dinas.

Ivan Hamid menilai distribusi kuota sapi tidak lagi berpijak pada asas keadilan. 

“Saya merasa sangat kecewa karena saya dipersulit untuk mendapatkan kuota sapi dari Dinas Peternakan. Saya sudah ajukan sejak Februari awal, tapi sampai sekarang belum dapat. Sementara yang masuk dari belakang malah sudah dapat,” ungkapnya.

Ia mengaku telah mengkonfirmasi proses pengajuan ke Kepala Dinas Peternakan namun diarahkan ke pimpinan. 

“Saya sempat tanya ke kadis, tapi malah diarahkan ke pejabat di atas. Saya tidak mau, karena saya tahu yang urus ini Dinas Peternakan,” katanya. 

Selain Ivan, Fransina Nenobais, juga mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka.

Ia menyampaikan bahwa sebelum SOP yang diberlakukan saat ini, ia sudah mengajukan permohonan kuota namun belum diproses. 

"Saya ajukan sejak awal Februari 2026, sebelum adanya  SOP baru. Tapi sampai sekarang tidak dapat. Kalau dulu jelas. Permohonan masuk, rekomendasi keluar, kami ditelepon, dokter hewan turun periksa. Sekarang tidak seperti itu lagi,” ungkapnya. 

Baca juga: LIPSUS: Ombudsman NTT Temukan Pungli  Pengiriman Sapi dari Kupang, TTS, dan TTU

Dalam rapat bersama ini, Komisi II DPRD yang merupakan mitra dinas Peternakan juga turut menghadirkan Plt Dinas Peternakan, Drh. Marthen J.K Banunaek, M.P, berserta jajaran untuk klarifikasi terkait kondisi saat ini. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved