Ngada Terkini
Bupati Ngada Lantik Jhoni Ghae sebagai Pj Sekda, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Pelantikan ini menindaklanjuti SK Gubernur NTT bernomor: 816.2.1/139/BKD.3.2. tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada.
Ringkasan Berita:
- Bupati Ngada Raymundus Bena resmi melantik Yohanes Jhoni Ghae sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada
- Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Ngada, Kamis (26/3/2026)
- Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Bupati Ngada Raymundus Bena resmi melantik Yohanes “Jhoni” Ghae sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Kamis (26/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Ngada itu dihadiri Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Ketua DPRD Ngada Romi Juji, Wakil Ketua DPRD Jois Jawa, para asisten, pimpinan OPD, serta rohaniwan.
Pelantikan ini menindaklanjuti SK Gubernur NTT bernomor: 816.2.1/139/BKD.3.2. tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada.
Penunjukan Jhoni Ghae sebagai Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Ngada setelah pencabutan jabatan sekda definitif yang sebelumnya dijabat Yohanes C. Watu Ngebu.
Baca juga: Bupati Ngada Raymundus Bena Cabut SK Sekda Definitif, Tindaklanjuti Peringatan Gubernur NTT
Dalam arahannya, Bupati Raymundus Bena menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, mengingat banyak agenda strategis yang harus diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa jabatan Pj Sekda memiliki peran sentral dalam mengkoordinasikan perangkat daerah agar tetap selaras dengan visi kepemimpinan daerah.
“Profesionalisme harus menjadi patokan. Pj Sekda harus mampu membangun kebersamaan, persatuan, dan soliditas bersama para kepala dinas, asisten, serta Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bena menyebut proses pemerintahan ke depan akan tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk menyesuaikan masa jabatan Pj Sekda.
“Kita tetap berproses sesuai hasil sebelumnya, melanjutkan tahapan yang ada dengan menyesuaikan masa jabatan Pj serta memperhatikan pertimbangan teknis terakhir,” jelasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik ke depan. (cha)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Ngada-lantik-Pj-Sekda.jpg)