Sumba Timur Terkini
Cegah Kucing Rabies, DPRD Sumba Timur Minta Pengawasan HPR dari Luar Diperketat
Upaya itu dilakukan kerja sama pemda dengan Balai Karantina Hewan, pihak KSOP Waingapu, UPBU Bandara, dan PELNI di pelabuhan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, Umbu Hapu Mbeju, meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat di pintu masuk kedatangan hewan penular rabies (HPR).
Hal tersebut ia sampaikan merespons peristiwa kucing rabies yang menggigit 11 orang di Atambua, Kabupaten Belu, pada Minggu (16/3/2026).
Ia mengatakan, kasus tersebut memang terjadi di luar Pulau Sumba. Tetapi menurut dia, pelarangan dan pengawasan masuknya HPR perlu ditingkatkan.
Upaya itu dilakukan kerja sama pemda dengan Balai Karantina Hewan, pihak KSOP Waingapu, UPBU Bandara, dan PELNI di pelabuhan.
Baca juga: Kadis Peternakan Kabupaten Sumba Timur Minta Warga Waspada Kucing Rabies
“Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan lembaga terkait harus melakukan pengawasan ketat agar tidak masuk kucing dari luar ke Pulau Sumba dengan alasan apa pun,” ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (16/3/2026).
Agar virus terdeteksi, lanjutnya, ia meminta dinas terkait juga memahami tanda-tanda atau ciri-ciri dan gerak-gerik hewan rabies, lalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan lebih dini.
Ia khawatir virus rabies pada kucing tersebut sudah ada di Sumba Timur, namun karena belum ada kasus virus tidak terlihat.
“Sedini mungkin mengedukasi masyarakat tentang bahaya kucing rabies, karena bisa saja sudah ada kucing rabies yang masuk Pulau Sumba tetapi pemerintah dan masyarakat belum mengetahuinya karena belum ada kasusnya,” ungkap politisi PKB ini.
Waspada
Kepala Dinas Peternakan Sumba Timur, Abraham Koli mengatakan Sumba Timur masih bebas rabies.
Namun demikian, Abraham meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus menular tersebut.
Umumnya, virus dibawa oleh hewan penular rabies (HPR) seperti kucing dan anjing.
“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan penyakit-penyakit, baik itu bersumber dari ternak ataupun hewan kesayangan,” ujarnya, Senin (16/3).
Ia pun meminta masyarakat agar melaporkan jika ada kasus yang berindikasi mengarah pada rabies. Saat ini, kata dia, petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan sudah ada di 22 kecamatan.
“Kalau ada kejadian segera berkonsultasi atau melaporkan ke petugas kesehatan hewan terdekat, yang ada di 22 kecamatan. Segera beri tahu ke petugas kami agar ditangani lebih lanjut,” katanya. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-Dewan-Sumtim.jpg)