Kamis, 16 April 2026

Sumba Timur Terkini

RSUD Umbu Rara Meha Beri Pelayanan yang Setara Bagi Peserta BPJS

Pihak rumah sakit mengatakan, seluruh pasien yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk yang ditanggung pemerintah

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Keluarga pasien keluar masuk di pintu UGD Rumah Sakit Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur, Selasa (10/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur mendapatkan perlakuan yang setara dalam pelayanan kesehatan
  • Seluruh pasien yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk yang ditanggung pemerintah mendapat layanan medis
  • Pembayaran BPJS ke rumah sakit itu kan menggunakan sistem paket sesuai dengan Permenkes, tetapi kenyataannya di rumah sakit banyak kasus yang dilayani melebihi daripada biaya tarif itu sendiri

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur mendapatkan perlakuan yang setara dalam pelayanan kesehatan.

Pihak rumah sakit mengatakan, seluruh pasien yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk yang ditanggung pemerintah mendapat layanan medis yang sama tanpa ada perbedaan kelas. Mulai dari rawat hingga jenis makanan yang diterima pasien.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Umbu Rara Meha, Petrus Dimu Wora saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (10/3/2026).

Ia juga mengatakan, meski masih ditemukan kepesertaan yang non-aktif akibat masalah administrasi dan sistem, namun berkat koordinasi yang baik antara pihak rumah sakit, BPJS Cabang Waingapu dan Pemda Sumba Timur, hal tersebut dapat diatasi.

“Pelayanan kepesertaan selama ini berjalan dengan baik. Walaupun memang ada kepesertaan yang tidak aktif keanggotaannya, tetapi atas koordinasi antara RSUD dan BPJS dengan pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bisa diatasi,” katanya.

Baca juga: 800 PPPK Berpotensi Dirumahkan, Bupati Sumba Timur: Pemda Cari Cara untuk Selamatkan

RS Bayar Lebih

Dia menegaskan, rumah sakit itu juga memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan pasien. Bahwa ada pasien yang menjalani perawatan lebih lama karena kondisi penyakit yang banyak.

“Pembayaran BPJS ke rumah sakit itu kan menggunakan sistem paket sesuai dengan Permenkes, tetapi kenyataannya di rumah sakit banyak kasus yang dilayani melebihi daripada biaya tarif itu sendiri. Itu terjadi pada pasien yang memiliki penyakit penyerta sehingga penanganan lebih lama,” jelasnya.

Kondisi itu juga kata dia, menyebabkan adanya selisih biaya pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang akhirnya ditanggung oleh rumah sakit.

Pada 2025 lanjut dia, pihak rumah sakit membayar Rp12 miliar karena biaya riil penanganan pasien kerap melebihi paket yang ditetapkan oleh BPJS.

“Sehingga dengan demikian konversi negatif itu besar. Artinya biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit melebihi daripada target tarif itu sendiri. Untuk tahun 2025, kurang lebih Rp12 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak mengatakan bahwa BPJS itu salah dalam menentukan tarif atau dalam membayarkan klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit. Itu sudah berjalan, sudah sesuai dengan aturan,” katanya.

Namun ke depan, ia berharap, ada evaluasi terhadap besar tarif paket layanan kesehatan agar lebih sesuai dengan biaya penanganan pasien yang dikeluarkan rumah sakit.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved