Sabtu, 2 Mei 2026

Sumba Timur Terkini

Usia PPPK Baru Seumur Jagung, Salmon Wulang Harap-harap Cemas Dirumahkan

SK PPPK milik Salmon itu baru berusia empat bulan, Gubernur NTT menyampaikan bahwa sekitar 9.000 PPPK di NTT terancam dirumahkan

Tayang:
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
FOTO BERSAMA- Sejumlah guru PPPK di SMA Negeri 2 Waingapu, Sumba Timur foto bersama. Saat ini mereka gelisah setelah mendengar wacana Gubernur NTT Melki Laka Lena yang bakal merumahkan 9.000 PPPK. 5.000 di antaranya adalah guru. Salmon Wulang (ketiga dari kiri) dan Hasan Jumaidi (keempat dari kiri). 

Ringkasan Berita:
  • Salmon Wulang sudah mengajar bertahun-tahun dengan status pegawai tidak tetap
  • Pada tahun 2025 ia baru diangkat menjadi guru ASN skema melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Namun SK PPPK milik Salmon itu baru berusia empat bulan kini malah terancam dirumahkan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Salmon Wulang sudah mengajar bertahun-tahun dengan status pegawai tidak tetap. Pada tahun 2025 ia baru diangkat menjadi guru ASN skema melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, SK PPPK milik Salmon itu baru berusia empat bulan, Gubernur NTT Melki Laka Lena, menyampaikan bahwa sekitar 9.000 PPPK di NTT terancam dirumahkan. Termasuk dirinya. Ia pun gelisah.

“Saya bulan Desember kemarin baru pergi terima SK. Baru empat bulan jadi PPPK. Sudah sesak napas kembali,” kata Salmon, guru di SMA Negeri 2 Waingapu, Sumba Timur ini kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (6/3/2026).

Kekhawatiran itu muncul karena dia sudah memiliki tanggungan. Ia sudah berumah tangga, memiliki istri dan anak sehingga membutuhkan biaya.

Ditambah lagi, setelah menerima SK pada Desember 2025, ia sudah menggadaikannya ke Bank NTT sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Ia cemas bagaimana menyelesaikan kreditnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Esthon Foenay Sebut PPPK Bagian Penting Pelayanan Publik

“Itu yang jadi masalah lagi buat saya pribadi. Kalau seandainya 9.000 orang bahkan lebih diberhentikan, maka sangat disayangkan keputusan dirumahkan,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap Pemprov NTT memiliki kebijakan lain yang tidak mengakibatkan ribuan orang diberhentikan.

“Kasihanilah kami yang mempunyai tanggungan dalam rumah tangga, yang punya pinjaman,” ucapnya.

Berisiko Tinggi bagi Pelajar

Ia menjelaskan, pernyataan Gubernur Melki itu juga berisiko tinggi bagi peserta didik. 

Sebab, kata dia, wacana Gubernur NTT ini bukan berubah status, tetapi dirumahkan. Hal ini akan merugikan sekitar 700 peserta didik di sekolahnya.

Baca juga: Guru SMA di Waingapu Gelisah Usai Mendengar Kabar Guru PPPK Terancam Dirumahkan

“Kalau kami di SMA Negeri 2 ini lebih dari 10 orang dirumahkan, maka sekitar 700 peserta didik tidak mendapatkan kegiatan belajar mengajar secara maksimal dari guru-guru mata pelajaran,” katanya.

Belanja Pegawai Melebihi Batas

Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru PPPK di Kota Waingapu, Sumba Timur gelisah setelah mendengar pernyataan Gubernur Melki hendak merumahkan 9.000 pegawai kontrak dalam waktu dekat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved