Selasa, 21 April 2026

Sumba Timur Terkini

Guru SMA di Waingapu Gelisah Usai Mendengar Kabar Guru PPPK Terancam Dirumahkan

Guru PPPK di Kota Waingapu, Sumba Timur gelisah mendengar pernyataan Gubernur NTT, yang hendak merumahkan 9.000 pegawai kontrak

POS-KUPANG.COM/POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
GURU P3K - Sejumlah guru PPPK di SMA Negeri 2 Waingapu, Sumba Timur gelisah setelah mendengar wacana Gubernur NTT Melki Laka Lena yang bakal merumahkan 9.000 PPPK. 5.000 di antaranya adalah guru. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah guru PPPK di Kota Waingapu, Sumba Timur gelisah setelah mendengar pernyataan Gubernur NTT, Melki Laka Lena yang hendak merumahkan 9.000 pegawai kontrak dalam waktu dekat.
  • Seperti diketahui, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov NTT terancam dirumahkan karena daerah mengalami krisis anggaran.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -  Sejumlah guru PPPK di Kota Waingapu, Sumba Timur gelisah setelah mendengar pernyataan Gubernur NTT, Melki Laka Lena yang hendak merumahkan 9.000 pegawai kontrak dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov NTT terancam dirumahkan karena daerah mengalami krisis anggaran.

Saat ini, Pemprov NTT melewati batas belanja pegawai maksimal 30 persen yang dinilai timpang dengan alokasi pembangunan dan layanan publik sesuai UU No. 1 Tahun 20222 tentang HKPD. Di lain sisi, transfer dari pusat juga menurun.

Menanggapi wacana tersebut, salah satu guru PPPK di SMA Negeri 2 Waingapu, Hasan Jumaidi berharap, pemerintah provinsi segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar aturan tersebut dapat dipertimbangkan ulang bagi NTT.

Ia menilai, kondisi NTT sebagai salah satu provinsi termiskin dengan tingkat pendidikan yang masih rendah perlu mendapat perhatian khusus.

“Kami berharap Pemerintah Daerah NTT bisa mengambil kebijakan supaya 9.000 orang, khususnya guru 5.000 orang ini jangan sampai dirumahkan,” kata Hasan kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (6/3/2026).

Hasan mengatakan, jika ribuan guru dirumahkan, aktivitas pendidikan di sekolah akan lumpuh.

Ia mencontohkan, di SMA Negeri 2 Waingapu saat ini, memiliki belasan guru berstatus PPPK yang juga merupakan guru mata pelajaran. Jika dirumahkan, proses belajar mengajar bakal terganggu.

19 Tahun Menunggu Jadi Guru PPPK

Hasan juga menceritakan perjalanan panjangnya sebelum diangkat sebagai guru PPPK. 

Ia mengaku, telah menunggu selama 19 tahun untuk mendapatkan status tersebut.

“Saya mengajar sejak tahun 2007. Kurang lebih sudah 19 tahun. Jadi ketika ada formasi PPPK itu suatu kebahagiaan besar. Tetapi kebahagiaan ini akan kembali sirna,” ucapnya dengan gelisah.

Padahal bagi Hasan, menjadi PPPK ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian guru, sekaligus jaminan kesejahteraan mereka agar dapat mengajar dengan lebih baik.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved