Senin, 11 Mei 2026

Sumba Timur Terkini

Lapas Kelas IIA Waingapu Optimalkan Pembinaan Rohani dan Keterampilan Narapidana

Lapas Kelas IIA Waingapu tak berhenti melaksanakan pemberdayaan warga binaan melalui pembinaan iman, pembangunan kesadaran hukum.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
PEMBINAAN ROHANI - Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion ISA Pally menekankan pendekatan personal dan budaya kepada warga binaan. Ia percaya, pendekatan tersebut dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum. 

Di tahap ini, narapidana juga menerima pembinaan kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum dan pengembangan kemampuan intelektual.

“Model pendekatan kami di sini ada tahapan-tahapannya. Ada admisi dan orientasi, satu bulan dia masih dalam pengamanan maksimum. Di sini ada pembinaan kesadaran beragama, dilanjutkan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, biasa kegiatan upacara mereka ikut,” katanya.

Setelah melewati tahap awal, atau setengah masa pidana, narapidana akan mendapatkan pembinaan kepribadian lanjutan.

Di tahap ini, mereka akan didorong meningkatkan keterampilannya untuk mendukung usaha mandiri, industri kecil, baik di bidang kerajinan, perkebunan atau pun pertanian sesuai minat dan bakat masing-masing.

Di bidang pertanian, narapidana memanfaatkan lahan kosong di sekitar lapas untuk menanam sayuran. Upaya ini tidak saja melatih keterampilan bertani, tetapi juga menumbuhkan kemandiriannya.

“Untuk mendukung usaha pertanian, kami memanfaatkan lahan-lahan kosong, kami tanam sayur,” ujarnya.

Masa Asimilasi dan Reintegrasi Sosial

Masuk dua pertiga masa pidana, narapidana kemudian memasuki masa asimilasi. Pada tahap ini, mereka dapat bekerja mandiri, bekerja dengan pihak luar, melanjutkan pendidikan sampai memperoleh cuti mengunjungi keluarga.

Saat ini, beberapa narapidana juga telah membuka usaha di luar lapas, seperti usaha pencucian mobil yang berada di lingkungan lapas.

Selain itu, di tahap ini, mereka juga dilibatkan dalam kegiatan bakti sosial sebagai bagian dari program reintegrasi sosial. Misalnya membersihkan pemakaman umum menjelang hari raya keagamaan.

“Kami punya bengkel kerja. Jadi anak-anak yang punya bakat dan minat bisa masuk mebeler, ada pertukangan kayu, batu, terus ada anyaman sebagai bagian dari keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri kecil atau UMKM,” sebutnya.

Setelah melewati dua pertiga masa pidana, narapidana kemudian bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.

Gidion menyatakan, dari semua tahan itu, tujuan akhirnya adalah membentuk narapidana yang sadar hukum, berpartisipasi aktif di masyarakat dan hidup bahagia.

“Mereka tidak melanggar hukum lagi, dapat berpartisipasi aktif dan positif dalam pembangunan di masyarakat. Jadi kami sarankan mereka, keluar dari sini ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, mereka berpartisipasi dalam bidang kerohanian dan lainnya. Dan mereka kembali ke keluarga diharapkan bisa mandiri,” tuturnya.

Pendekatan Personal dan Budaya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved