Timor Tengah Selatan Terkini
Pemda TTS Gerak Cepat Gelar Rakor Evaluasi dan Percepatan Penyaluran Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Rakor Dana Desa.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Rakor Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Dana Desa 2026
- Kegiatan ini berlangsung di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, pada Selasa (3/3/2026). Hadir Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Wakil bupati TTS, Johny Army Konay
- Kepala Dinas PMD TTS, George Dominggus Mella, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan dana desa tahun 2025 dan percepatan penyaluran
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Rakor Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Dana Desa 2026 Dan Evaluasi Tahun 2025 Tingkat Kabupaten TTS Bersama Camat dan Kepala Desa Sekabupaten TTS.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, pada Selasa (3/3/2026). Hadir Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Wakil bupati TTS, Johny Army Konay, Kepala Kejaksaan Negeri TTS yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari TTS, Asisten Sekda TTS, Camat dan para kepala desa.
Kepala Dinas PMD TTS, George Dominggus Mella, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan dana desa tahun 2025 dan percepatan penyaluran sebagai wujud komitmen menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat melalui dana desa.
"Kami melihat bahwa kondisi ini wajib dilakukan evaluasi. Dimana untuk menjawab program pemerintah pusat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat melalui dana desa," jelasnya.
Kegiatan ini dinilai sebagai suatu langkah melihat kembali perencanaan, pengalokasian dan penyerapan dana desa serta percepatan pertanggungjawaban keuangan dana desa tersebut. Mengingat pada hingga Awal Maret 2026 ini baru 23 desa yang melaporkan SPJ tahun 2025.
"Komitmen kita untuk tepat waktu dan tepat sasaran juga sistem administrasi pertanggungjawaban. Kita harus bekerjasama untuk tujuan tersebut. Karena dari 266 desa, baru 23 desa yang baru menyampaikan SPJ, dan kita diberi waktu sampai 31 maret untuk semua SPJ tuntas dilaporkan," jelasnya.
Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi wujud dan komitmen dalam menjembatani RPJMDes sehingga terukur dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk melakukan evaluasi kegiatan 2025 dan percepatan komitmen penyaluran dana desa ini, Bupati TTS menegaskan kembali hal tersebut. Ia berharap semua jenis pertanggungjawaban dilaporkan secepatnya.
"Saya baru saja menerima tim dari BPK, masih begitu banyak pertanggungjawaban yang belum selesai, untuk itu saya berharap semua jenis pertanggungjawaban baik itu keuangan 2025, sesegera mungkin dilaporkan. Mohon untuk ditindaklanjuti, saya mohon jika ada yang tidak tepat waktu, mari kita nonjob saja kepala desa tersebut, dan camat juga kita kasih peringatan. Ini penegasan saya," tegasnya.
Dana desa merupakan program strategis nasional dengan tujuan meningkatkan masyarakat desa, mencurangi kemiskinan. Oleh karena pengalokasian dana desa harus tepat sasaran.
Bupati berharap perencanaan pembangunan desa harus berbasis pada kebutuhan roll masyarakat. Program yang didanai dana desa harus sejalan dengan RPJMDes serta mendukung prioritas nasional. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemda-TTS-Gelar-Rakor-Evaluasi-dan-Percepatan-Penyaluran-Dana-Desa.jpg)