Sabtu, 11 April 2026

Manggarai Terkini

Akarius Armayadi Tepis BRI BO Ruteng Persulit Pencairan Dana PIP

BRI dalam memberikan pelayanan untuk penyaluran bagi seluruh bantuan sosial dari pemerintah pusat berdasarkan standar operasional prosedur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Pemimpin BRI Branch Office Ruteng Akarius Armayadi P. 

Ringkasan Berita:
  • Pemimpin BRI Branch Office Ruteng, Akarius Armayadi P menepis isu BRI persulit pencairan dana program Indonesia Pintar (PIP)
  • Pihak BRI akan terlebih dahulu memverifikasi persyaratan bagi penerima manfaat dan khusus pencairan dana PIP
  • Menurutnya, yang mungkin selama ini terjadi karena terjadi miskomunikasi yang kemudian dikesankan, BRI mempersulit atau menghambat proses pencairan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pemimpin BRI Branch Office Ruteng, Akarius Armayadi P menepis isu BRI persulit pencairan dana program Indonesia Pintar (PIP). 

Hal itu disampaikan oleh Akarius ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Ruteng, Rabu (25/2/2026). 

Akarius menerangkan, BRI dalam memberikan pelayanan untuk penyaluran bagi seluruh bantuan sosial dari pemerintah pusat berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan. 

Pihak BRI akan terlebih dahulu memverifikasi persyaratan bagi penerima manfaat dan khusus pencairan dana PIP pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum melakukan pencairan. 

Menurutnya, yang mungkin selama ini terjadi karena terjadi miskomunikasi yang kemudian dikesankan, BRI mempersulit atau menghambat proses pencairan. 

Baca juga: Kepsek Se-Manggarai dan Manggarai Timur Dibekali Wawasan Hukum oleh Kejari Mangarai

"Mungkin terjadi miskomunikasi dalam proses pencairan karena pertama, Manggarai termasuk penerima bantuan sosial terbanyak dan umumnya datang di hari atau waktu yang sama sehingga membutuhkan antrian panjang," ujarnya.

Meski demikian, untuk tidak terjadi miskomunikasi, pihaknya sudah mengupayakan agar pelayanan harus sampai selesai tidak ada yang dipending atau ditunda saat itu 
sepanjang persyaratan sudah lengkap. 

Dan khusus pencairan dana PIP, penerima manfaat tidak dikategorikan dalam nasabah umum tapi dikhususkan.

Kemudian security memverifikasi berkas penerima manfaat dan jika sudah lengkap, maka kemudian diserahkan kepada petugas untuk langsung melakukan proses pencairan. 

"Lalu kemudian, ada yang merasa seolah-olah dihambat atau dipersulit, saya sampaikan dan saya pastikan itu tidak benar. Mungkin mis ketika persyaratan yang dibawa oleh penerima manfaat belum sesuai ketentuan, sehingga BRI tidak bisa mencairkannya," ujarnya.

Akarius juga mengatakan, jika masih ada kekurangan dalam persyaratan, BRI wajib memastikan kebenaran dan keabsahannya, sebab jika pihaknya salah membayar atau mencairkan tentu bank pasti akan disalahkan. 

Meski demikian, Akarius menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Manggarai yang sudah menjalankan fungsi kontrol dengan mengingatkan BRI BO Ruteng untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat terutama dalam proses pencarian dana bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada penerima manfaat. 

"Saya sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Manggarai yang sudah menjalankan fungsi kontrolnya. Sebagai manusia, tentu juga kami mengalami kekurangan dan kelemahan sehingga, saya meminta kepada lembaga DPRD untuk terus membantu BRI untuk terus mengingatkan dan mengkawal agar sama-sama memastikan semua bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada penerima manfaat dalam kondisi baik dan tepat sasaran," pungkasnya. 

Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPRD Manggarai menyoroti terkait persoalan selama ini yang mereka temukan dimana lembaga BUMN seperti perbankan yang mempersulit proses pencairan dana PIP. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved