Senin, 20 April 2026

TTU Terkini

Target PAD Kabupaten TTU Tahun 2026 Rp 88 Miliar 

Pemkab TTU juga telah membentuk tim percepatan realisasi PAD. Tim ini beranggotakan akademisi, praktisi dan pimpinan perangkat daerah

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Plh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Drs. Thelymitro R. Kapitan 

Ringkasan Berita:

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Drs. Thelymitro R. Kapitan mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten TTU tahun 2026 Rp. 88.024.199.535 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 7 miliar dari tahun sebelumnya.

Secara umum peningkatan PAD ini ada pada komponen lain-lain PAD yang sah yang bersumber dari RSUD.

"Kenapa kita targetkan untuk naik karena memang lain-lain PAD yang sah yang bersumber dari RSUD Kefamenanu itu progres di tahun 2025 ini mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan. Karena, realisasinya itu di RSUD dari target sekitar 24,9 miliar realisasinya mencapai 33,5 miliar atau pendapatannya kurang lebih capai 134 persen," ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menyebut Pemkab TTU bakal menerapkan sejumlah strategi dalam upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan PAD pada tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru ASN di TTU Triwulan III 2025 Belum Cair, Tanggung Jawab Kemendikdasmen

Langkah ini berupa pengoptimalan aspek penagihan melalui upaya digitalisasi. Langkah tersebut sudah ditempuh selama ini melalui pemasangan MPOS (Mobile Point of Sale) bekerja sama dengan Bank NTT. 

Beberapa waktu lalu, Pemkab TTU telah menandatangani PKS dengan Bank Mandiri. Kerja sama ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan sistem pembayaran pada dengan memanfaatkan kanal digital di Bank Mandiri.

Selain digitalisasi, Pemkab TTU berupaya mengidentifikasi dan mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pada tahun 2025 lalu, telah dilaksanakan pendataan dalam kaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Tahap awal kita mulai dari Kecamatan Kota Kefamenanu dimulai dari 9 kelurahan di kecamatan ini. Pendataan telah tuntas dilakukan," ungkap Thelymitro.

Berkat bantuan supervisi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua, rencananya bakal dilakukan perhitungan dan penetapan penyesuaian NJOP tanah. Melalui penyesuaian ini, diyakini bakal memberikan PBB yang lebih baik dari saat ini.

Sektor lain yang dikembangkan yakni kajian tentang potensi dari pajak hotel yang bersumber dari rumah kos. Selama ini, sektor ini belum tersentuh karena ada perbedaan pemahaman tentang regulasinya.

Beberapa waktu lalu, Pemkab TTU telah mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat dimana ada beberapa yang bakal dilakukan dan dioptimalkan. Pajak dari rumah kos bisa masuk sebagai bagian dari pajak hotel.

Selama ini, kata Thelymitro, Pemkab TTU telah menjalin kerja sama dengan Kejari TTU melalui penandatanganan PKS. Penandatanganan PKS ini berkaitan dengan peran Kejari TTU membantu Pemkab TTU dalam urusan ketatausahaan dan keperdataan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved