TTU Terkini
Target PAD Kabupaten TTU Tahun 2026 Rp 88 Miliar
Pemkab TTU juga telah membentuk tim percepatan realisasi PAD. Tim ini beranggotakan akademisi, praktisi dan pimpinan perangkat daerah
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Kerja sama dengan kejaksaan ini membantu Pemkab TTU dalam melakukan penagihan pajak dan retribusi yang tertunggak. Penandatanganan PKS akan dilanjutkan pada tahun 2026 karena membawa dampak positif bagi Pemkab TTU.
Pemkab TTU juga telah membentuk tim percepatan realisasi PAD. Tim ini beranggotakan akademisi, praktisi dan pimpinan perangkat daerah.
Tim ini diharapkan bisa memberikan input atau masukan serta mengevaluasi dan solusi dalam realisasi percepatan PAD.
Upaya urgent yang dilakukan yaitu memperkuat pengawasan di sektor penagihan. Aspek tersebut yang selama ini berpotensi mengalami kebocoran. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Peningkatan-PAD-TTU.jpg)