Kupang Terkini
Penyidik Polsek Kupang Timur Serahkan Tersangka Kasus Penipuan Sapi ke Jaksa
Penyidik Reserse Kriminal Polsek Kupang Timur melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa.
Ringkasan Berita:
- Penyidik Reserse Kriminal Polsek Kupang Timur melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
- Tahap II ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan satu ekor sapi jantan milik warga Kecamatan Kupang Timur.
- Tersangka dalam perkara Demitrius Otemusu alias DEMI (DO).
- Sementara korban diketahui bernama Menetuan Noman, warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Penyidik Reserse Kriminal Polsek Kupang Timur melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Tahap II ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan satu ekor sapi jantan milik warga Kecamatan Kupang Timur. Tersangka dalam perkara Demitrius Otemusu alias DEMI (DO).
Sementara korban diketahui bernama Menetuan Noman, warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Data yang diperoleh POS.KUPANG dari Humas Polres Kupang, Jumat (20/2/2026) Kasus ini bermula pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban dengan maksud membeli satu ekor sapi jantan. Setelah terjadi pembicaraan, kedua belah pihak sepakat dengan harga Rp8.000.000.
Tersangka kemudian membujuk korban agar menerima uang panjar sebesar Rp 2.000.000, dengan janji sisa pembayaran Rp 6.000.000 akan dilunasi pada Minggu, 27 Juli 2025, saat pengambilan sapi. Korban menyetujui kesepakatan tersebut dan menerima uang muka.
Namun sekitar pukul 11.00 Wita di hari yang sama, tersangka kembali ke rumah korban menggunakan mobil pick up warna hitam bertuliskan “4P” di bagian samping bak. Saat itu korban sedang berada di gereja.
Tersangka bertemu dengan istri korban, Arsitha Irani Anin , dan menyampaikan bahwa dirinya hendak memuat sapi.
Ketika ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan suaminya, tersangka mengaku telah berbicara dengan korban.
Tanpa konfirmasi langsung kepada korban, tersangka kemudian menarik dan mengangkut sapi jantan tersebut ke atas mobil dan membawanya pergi.
Sekitar pukul 15.00 Wita, korban pulang dari gereja dan diberitahu bahwa sapi telah dibawa oleh tersangka.
Korban lalu menghubungi tersangka untuk menanyakan pelunasan sisa pembayaran. Namun tersangka hanya berjanji akan datang melunasi, tanpa realisasi.
Korban bahkan mendatangi rumah tersangka untuk menagih sisa pembayaran, tetapi tersangka terus menghindar dan tidak pernah memenuhi kewajibannya.
| Umat Paroki Kolhua Kupang Khusyuk Mengikuti Misa Pembukaan Bulan Maria |
|
|---|
| Kapolres Kupang: Mintalah Hikmat Dari Tuhan, Pasca Kerusuhan di Kabupaten Kupang |
|
|---|
| Jalur Alternatif Asam Tiga Resmi Dibuka, Akses Masyarakat Kembali Tersambung |
|
|---|
| Prof Reinner Ishaq Lerrick: Jauhi Perpecahan |
|
|---|
| Kasus Remaja Tenggelam di Nekamese Jadi Peringatan, Polisi Pesan Hal ini ke Setiap Orang Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/barang-bukti-polsek-kupang-timur-1.jpg)