Sabtu, 11 April 2026

Ngada Terkini

DPRD Ngada Soroti Koperasi Harian yang Beroperasi Tanpa Analisis Usaha

Wakil Ketua DPRD Ngada, Jois Jawa, angkat bicara terkait maraknya koperasi harian yang beroperasi di tengah masyarakat

POS-KUPANG.COM/POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
JOIS JAWA – Wakil Ketua DPRD Ngada Jois Jawa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD Ngada, Jois Jawa, angkat bicara terkait maraknya koperasi harian yang beroperasi di tengah masyarakat tanpa analisis kelayakan usaha yang memadai.
  • Keberadaan lembaga keuangan berkedok koperasi tersebut dinilai telah mendorong masyarakat ke dalam lilitan utang.
  • Politisi PKB Ngada itu mengakui persoalan ini tengah menjadi sorotan serius DPRD.
  • Menurutnya, isu tersebut telah dibahas dalam sejumlah forum resmi dewan guna merumuskan langkah konkret yang harus diambil pemerintah.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Wakil Ketua DPRD Ngada, Jois Jawa, angkat bicara terkait maraknya koperasi harian yang beroperasi di tengah masyarakat tanpa analisis kelayakan usaha yang memadai.

Keberadaan lembaga keuangan berkedok koperasi tersebut dinilai telah mendorong masyarakat ke dalam lilitan utang.

Politisi PKB Ngada itu mengakui persoalan ini tengah menjadi sorotan serius DPRD.

Menurut Jois Jawa, isu tersebut telah dibahas dalam sejumlah forum resmi dewan guna merumuskan langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah.

Jois Jawa menegaskan DPRD mendorong dilakukan pemetaan terhadap seluruh lembaga keuangan yang mengatasnamakan koperasi.

“Kami menemukan di lapangan, mekanisme perekrutan nasabah oleh koperasi harian ini mengesampingkan analisis usaha masyarakat. Petugas pemasaran lebih fokus mengejar target nasabah,” ujar Jois Jawa, Kamis (19/2/2026).

Jois Jawa menduga para petugas dibebani target tertentu sehingga aspek kelayakan usaha calon peminjam diabaikan.

“Mungkin mereka diberi target untuk mendapatkan nasabah sebanyak mungkin. Tetapi analisis aspek usaha dikesampingkan. Ini yang membuat masyarakat terbebani,” tegas Jois Jawa.

Menurut Jois Jawa, pola pembayaran yang diterapkan pun beragam, mulai dari harian, mingguan hingga bulanan. Kondisi ini semakin menekan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Hampir setiap hari atau setiap minggu masyarakat harus menyetor. Sangat disayangkan,” kata Jois Jawa.

Jois Jawa menambahkan, keberadaan lembaga keuangan memang patut disyukuri karena membuka akses permodalan. Namun standar operasional dan kajian kelayakan harus sama dengan lembaga keuangan resmi lainnya.

“Kita bersyukur ada akses pembiayaan, tetapi standar dan kajiannya harus jelas. Kami sedang mengidentifikasi lembaga-lembaga ini dan akan menindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak agar ada langkah solutif,” jelas Jois Jawa.

Jois Jawa juga mengungkapkan, sebagian koperasi tersebut bahkan dijalankan secara perorangan dan diduga hanya berkedok koperasi. Praktik ini dinilai sangat masif dan berpotensi merugikan masyarakat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved