Rabu, 29 April 2026

Ende Terkini

Hasil Pungutan Uang Parkir pada 12 Titik di Kota Ende Belum Disetor ke Kas Pemda

Sejak Oktober 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Ende bekerja dengan CV Milo Djawa sebagai pengelola parkir di Kota Ende

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Plt Sekda Ende, Gebi Dala mengaku kalau hasil pungutan uang parkir pada 12 titik lokasi parkir di Kota Ende belum disetor ke kas daerah. 

Ringkasan Berita:

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE- Hasil pungutan uang parkir pada 12 titik lokasi di Kota Ende ternyata belum disetor ke kas daerah.

Sejak Oktober 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Ende bekerja dengan CV Milo Djawa sebagai pengelola parkir di Kota Ende.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak vendor harus menyetor Rp 120 jutaan ke kas daerah atau sekitar Rp 1,4 miliar selama satu tahun.

Kerjasama antara CV Milo Djawa dan Pemerintah Kabupaten Ende ini dilaksanakan selama dua tahun.

Namun, beberapa bulan terakhir pihak vendor dilaporkan menunggak kewajibannya untuk melakukan setoran ke kas daerah.

Hal itu diakui Plt Sekda Ende, Gebi Dala kepada wartawan saat ditemui di Stadion Marilonga usai acara peluncuran program Families for Life, Jumat (30/1/2026).

"Untuk sementara setelah kita cek belum juga. Saya belum tahu angkanya tapi ada tunggakan setelah ada penyampaian dari Bapenda. Karena mereka (vendor, Red) langsung setor ke kas daerah melalui Bapenda sehingga kita cek disana. Bilangnya belum masuk," kata Gebi Dala yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.

Baca juga: Pemda Ende Bangun Taman Kota Telan Dana Rp12 Miliar Warga Desa Nila Masih Menjerit

Dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah vendor parkir tersebut sama sekali belum menyetor ke kas daerah sejak penandatanganan MoU atau hanya menunggak beberapa bulan.

"Kita akan panggil dan ini akan menjadi tanggung jawab kami leading sektor supaya persoalan ini bisa diselesaikan," katanya.

Selain berjanji menyelesaikan masalah tunggakan, Gebi Dala juga berjanji akan segera memanggil pihak vendor terkait keluhan para juru parkir ke lembaga DPRD Kabupaten Ende Jumat (30/1/2026).

Enam orang perwakilan juru parkir yang berada di bawah naungan CV Milo Djawa menyampaikan pengaduan resmi lembaga DPRD Kabupaten Ende, Jumat (30/1/2026).

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro dan berkaitan dengan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan para juru parkir saat menjalankan tugas di lapangan.

Para juru parkir mengeluhkan ketidakjelasan status vendor yang menaungi mereka. 

Hingga kini, mereka mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai hubungan kerja, legalitas, serta tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja parkir.

Baca juga: Takut Uang Parkir Tidak Disetor ke Kas Daerah, Jukir di Ende Mengadu ke DPRD

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved