Sumba Timur Terkini
Pemda Sumba Timur dan BTN Matalawa: Tidak Boleh Ada Penambangan di Luar dan di Taman Nasional
Pemda Sumba Timur bersama Balai Taman Nasional (BTN) Matalawa kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada penambangan emas ilegal.
Aktivitas merusak yang dimaksud Lugi antara lain penambangan dan penebangan hutan.
Ia menegaskan hal tersebut penting karena TN Matalawa merupakan kawasan strategis yang menyangga berbagai aspek kehidupan seperti ketersediaan air di Pulau Sumba dan keanekaragaman hayatinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan atau kegiatan yang merusak kawasan Taman Nasional Matalawa seperti penambangan dan penebangan hutan,” kata Lugi Hartanto kepada POS-KUPANG.COM.
Ia menyebutkan, persentase kawasan hutan di Pulau Sumba saat ini hanya sekitar 20 persen.
Angka tersebut kata dia, masih jauh dari persentase luas kawasan hutan penyangga minimal mencapai 30 persen
“Karena itu taman konservasi Matalawa ini perlu dijaga. Ini sangat penting bagi kita masyarakat Sumba. Kita berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang merusak taman nasional,” ujarnya. (dim)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemda-Sumba-Timur-dan-BTN-Matalawa-Tidak-Boleh-Ada-Penambangan-di-Taman-Nasional.jpg)