Sikka Terkini

Sejumlah Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Sikka Saat Bermain Game PlayStation

Usai diamankan, para pelajar ini dibawa menggunakan mobil Dalmas Satpol PP ke Kantor Satpol PP Sikka untuk diberikan pembinaan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-SATPOL PP SIKKA
AMANKAN- Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diamankan Satpol-PP Sikka karena lagi asyik bermain Game PlayStation di saat jam sekolah. 
Ringkasan Berita:

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM,MAUMERE- Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diamankan Satpol PP Sikka karena lagi asyik bermain Game PlayStation di saat jam sekolah. 

Para pelajar ini diamankan petugas Satpol PP Sikka di Jalan Melati Raya, Perumnas, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Selasa 6 Januari 2026.

Usai diamankan, para pelajar ini dibawa menggunakan mobil Dalmas Satpol PP ke Kantor Satpol PP Sikka untuk diberikan pembinaan. 

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sikka, Maksimus Moses mengatakan, pengaman sejumlah pelajar tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat di RT 02 RW 04 Kelurahan Madawat

Pihak Satpol PP Sikka juga memberi sanksi ringan dan pembinaan kepada sejumlah pelajar tersebut.

Baca juga: Dampak Krisis Air Bersih, Warga Talibura Sikka Manfaatkan Air dari Pipa Bocor di Tengah Jalan

Hal tersebut dilakukan agar pelajar yang terjaring razia menyadari bahwa bolos sekolah adalah hal yang tidak baik.

"Main PS saat jam sekolah. Setelah diamankan, diberi pembinaan lanjutan setelah dipulangkan. Operasi ini berdasarkan pengaduan warga RT 02/RW 04," kata Maksimus Moses. 

Setelah itu, semua pelajar yang terjaring razia dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing untuk diberi pembinaan lanjutan.

Satpol PP kemudian mengimbau seluruh pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah kecuali mendapat izin dari sekolah. (awk) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved