Senin, 27 April 2026

Belu Terkini

Wabup Belu Dorong Penguatan Desa Sadar Kerukunan sebagai Role Model 

Ia menekankan bahwa gerakan penghijauan perlu menjadi agenda rutin dan terencana, terutama memasuki musim hujan.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
DESA SADAR KERUKUNAN - Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., menegaskan pentingnya penguatan Desa Sadar Kerukunan (DSK) sebagai model harmoni sosial Indonesia di hadapan dunia saat membuka Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Rabu (10/12/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., menegaskan pentingnya penguatan Desa Sadar Kerukunan (DSK) sebagai model harmoni sosial Indonesia di hadapan dunia saat membuka Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Rabu (10/12/2025).

Rapat FKUB tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, pimpinan OPD, Dewan Penasehat, pengurus dan anggota FKUB, Pj Kepala Desa Naitimu, Babinkamtibmas, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves menyoroti peran strategis Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama yang dibentuk pada 2001 sebagai respon atas berbagai konflik sosial bernuansa keagamaan. 

Menurutnya, kerja-kerja PKUB dan FKUB kini harus melampaui fungsi menjaga kerukunan, tetapi juga menampilkan praktik-praktik baik tersebut ke panggung global.

“Indonesia berdiri sebagai oase harmoni. Ini menjadikan desa sebagai titik paling otentik untuk membangun dan memelihara kerukunan,” ujar Wabup Vicente.

Baca juga: Wamen P2MI Dorong Migrasi Aman dan Akses Kerja Internasional untuk Warga Belu


Ia menjelaskan, program Desa Sadar Kerukunan (DSK) yang dijalankan Kemenag sejak 2016 dirancang sebagai model hidup berdampingan yang dapat direplikasi dan dipresentasikan di tingkat nasional maupun internasional. Dengan penetapan Desa Naitimu pada Desember 2025, jumlah DSK di Provinsi NTT kini mencapai 13 desa.

Meski Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) menunjukkan peningkatan dari 73,09 pada 2022 menjadi 76,47 pada 2024, Wabup Vicente menilai masih banyak tantangan yang harus diatasi. 

Ia menyebut sejumlah persoalan, seperti DSK yang masih sebatas administratif tanpa aktivitas substantif, keterbatasan regulasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006, serta minimnya insentif dan pelatihan bagi aparatur desa.

“Usulan kami adalah penting bagi Pemda menyediakan mekanisme insentif dan pelatihan serta menjadikan DSK bagian dari RPJMD dan RPJMDes,” tegasnya.

Wabup Vicente juga menawarkan strategi ekspansi narasi DSK melalui platform digital. Ia mendorong kolaborasi dengan content creator dan influencer lintas iman untuk mempromosikan wajah kerukunan dari desa-desa di Belu.

Selain itu, ia mengajak FKUB memprioritaskan program-program strategis, antara lain temu gagasan lintas iman, pertukaran kultural, serta penguatan ekoteologi.

Ia menekankan bahwa gerakan penghijauan perlu menjadi agenda rutin dan terencana, terutama memasuki musim hujan.

“Penanaman kembali pohon-pohon di sumber-sumber mata air dan tempat-tempat strategis lainnya hendaknya menjadi suatu keharusan yang perlu dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan DSK harus menjadi desain besar untuk menghadirkan wajah Indonesia yang damai dan bermartabat sebuah kerukunan yang tumbuh dari desa dan menjadi teladan praksis bagi dunia. (gus) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved