Belu Terkini
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja Pemeriksaan Imigrasi, Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
Ringkasan Berita:
- Ditjen Imigrasi meluncurkan Sistem Kerja di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang sebagai implementasi transformasi tata kelola pemeriksaan keimigrasian.
- Sistem Kerja TPI mengintegrasikan aplikasi dan data dalam satu ekosistem digital untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi.
- Pedoman Unit Analisis Penumpang bertujuan memperkuat pengelolaan data, deteksi dini ancaman, perlindungan data pribadi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Peresmian ini dilakukan oleh Pit. Direktur Jenderal Imigrasi pada (19/11/2025) di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta.
Pit. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan persnya (24/11/2025) menyampaikan bahwa peluncuran Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu
Selain Sistem Kerja pada TPI, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai bentuk komitmen Imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional.
Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan guna memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Suhendra, menyampaikan Sistem Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border.
Kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal, serta meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI, dan peningkatan capaian PNBP.
"BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modem yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI," terang Suhendra.
Sebagai penutup, Pit. Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan integritas petugas juga harus menjadi modal utama di TPI, karena teknologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.
"Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," tutup Yuldi. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Imigrasi-Luncurkan-Sistem-Kerja-pemeriksaan-Imigrasi.jpg)