Manggarai Barat Terkini
Warga Translok Mengadu ke BAP DPD RI Terkait 200 Sertifikat Hak Milik
Warga Translok UPT. Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Mabar melayangkan pengaduan kepada DPD
Ringkasan Berita:
- Warga Masyarakat Transmigrasi (Translok) UPT. Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Mabar, melayangkan pengaduan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Hal yang diadukan yakni 200 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik 200 KK yang masuk dalam kategori Transmigrasi Lokal.
- Perwakilan warga Translok, Saverinus Suryanto mengatakan, masing-masing luas lahan per KK 10.000 meter persegi atau 1 Ha per KK yang hingga saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Mabar.
Laporan Reporter POS-KUPANG.CoM, Petrus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Warga Masyarakat Transmigrasi (Translok) UPT. Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), melayangkan pengaduan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Hal yang diadukan yakni 200 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik 200 Kepala Keluarga yang masuk dalam kategori Transmigrasi Lokal.
Menurut salah satu perwakilan warga Translok, Saverinus Suryanto, masing-masing luas lahan per KK 10.000 meter persegu atau 1 Ha per KK yang hingga saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Mabar, di Labuan Bajo.
"Sejak penempatan 200 KK Warga Transmigrasi UPT. Nggorang pada Tahun 1996, 1997 hingga sekarang, 200 KK Warga Translok belum menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan usaha II (Lahan sawah). Padahal 200 SHM tersebut masih disimpan oleh Pemda Manggarai Barat," tegas Saverinus.
Kata dia, 200 KK Warga Translok sudah berulangkali meminta kepada Pemda Manggarai Barat, agar 200 SHM untuk Lahan Usaha II itu agar segera dibagikan kepada masing masing 200 KK.
Menurut Saverinus, akibat ulah Pemda Mabar tersebut, hingga kini 200 KK warga Translok tidak bisa menguasai lahan usaha II tersebut dengan total luas, 200 Ha untuk masing-masing 200 KK dan tidak mengetahui dimana lahan tersebut berada.
"Karena itu, kami 200 KK warga Translok memohon kepada Pimpinan BAP DPD RI dan seluruh Anggota DPD RI agar segera menyerahkan SHM untuk tanah seluas 200 Ha kepada 200 KK warga Translok," ujarnya.
Saverinus juga berharap agar Pimpinan BAP DPD RI dan seluruh Anggota DPD RI bisa berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi dan Kementerian terkait untuk tidak melayani proposal yang diajukan oleh Pemerintah Mabar untuk mereview Peta HPL hingga 200 Ha lahan yang menjadi hak 200 KK warga Translok diserahkan.
Merespon pengaduan warga Translok, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di Kantor Bupati Mabar. Hal ini dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian konflik agraria untuk wujudkan keadilan bagi masyarakat.
RDP itu dihadiri Wakil Ketua BAP Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, MM, serta anggota dr. Maria Stevi Harman dan Matias Heluka, SH, MH, Bupati Mabar Edistasius Endi, Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng.
Hadir juga Anggota DPRD Mabar Kanisius Jehabut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Theresia P. Asmon, termasuk perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait (ATR/BPN) Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, serta perwakilan langsung dari pihak pengadu.
Acara ini digelar dengan dukungan penuh dari Senator asal NTT, dr. Maria Stevi Harman yang bertindak sebagai tuan rumah. Wakil Ketua BAP DPD RI, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa masalah pertanahan telah menjadi episentrum konflik sosial dan ketidakadilan.
"Kami menuntut komitmen nyata dari semua pihak, khususnya dari Pemerintah Daerah dan BPN. BAP DPD RI ingin memastikan jadwal dan peta jalan yang jelas untuk penerbitan 200 SHM tersebut. Dari warga, Kami harap kesabaran dan partisipasi aktif. Tujuan kita satu, sertifikat harus segera berada di tangan para pemiliknya yang sah, sesuai dengan aturan konstitusi.” ujarnya.
Komitmen dan tindak lanjut dalam forum tersebut, BAP DPD RI mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus dan komitmen nyata.
| Polres Manggarai Barat Hadirkan Dumas Untuk Perkuat Pelayanan Publik |
|
|---|
| Gelaran Perdana Komodo Run 2025 di Labuan Bajo, Manggarai Barat Diikuti 1.029 Peserta |
|
|---|
| Pria di Mabar Berulang Kali Setubuhi Keponakan hingga Hamil, Kini Resmi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Cegah Penyimpangan Penjualan BBM, Polisi Tera SPBU di Labuan Bajo |
|
|---|
| Sams Studio Labuan Bajo Jadi Bioskop Jaringan Pertama di Luar Pulau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Rapat-Dengar-Pendapat-BAP-DPD-RI-Pemda-Mabar-dan-Warga-Translok-di-Kantor-Bupati-Manggarai-Barat.jpg)