TTS Terkini

Bangkitkan Olahraga Otomotif, Pemda Gelar Kejurda Offroad Adventure Piala Bupati TTS

Kejuaraan ini bertujuan mendorong pengembangan olahraga otomotif di Kabupaten TTS, sembari mendukung perputaran ekonomi

|
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
KADIS DISHUB TTS- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Apollos Banunaek ketika ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (14/11/2025) 

“Kategori class yang dilombakan sebanyak enam class dengan rincian yaitu G1 1000 cc, G2 Under, FFA Lokal TTS, G3 Upper, G4 FFA, dan FFA Wanita,” jelas Jedsy.

Adapun total hadiah yang diperebutkan dalam ajang ini yaitu sebesar Rp 129.000.000 beserta tropi, dan sertifikat.

“Juri dalam perlombaan ini yaitu para pengurus Ikatan Motor Indonesia Provinsi NTT sebanyak tiga orang, serta satu orang sebagai pimpinan lomba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa perlombaan ini sudah mulai berlangsung, namun pembukaan secara resmi baru akan berlangsung besok (15/11/2025). Hal ini karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat di Kota Soe. 

 Fasilitasi Pemuda Kelola Lahan Parkir

Pemberdayaan masyarakat dimulai dengan kerjasama mengelolah event dan saling menguntungkan. Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan kerjasama dengan pemuda untuk mengelolah parkir pada kejuaraan daerah offroad Piala Bupati TTS Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Apollos Banunaek di Ruang kerjanya, pada Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Manajer KSP Obor Mas Cabang TTS Janji Akan Klarifikasi Sejumlah Kasus

Ia menjelaskan berdasarkan perjanjian kerjasama dalam waktu tertentu, ada dua kelompok pemuda yang ambil bagian untuk mengelola parkiran dalam event ini.

“Jadi kita telah melakukan PKS dengan pemuda Nonohonis dan pemuda Karang Sirih dengan batas waktu untuk hingga kejurda offroad ini selesai. Ada empat titik yang akan dikelolah oleh kelompok pemuda ini,” ungkapnya.

Empat titik yang dikelola ini, pemuda karang sirih mengelola tiga titik, dan pemuda nonohonis satu titik. Adapun karcis yang diberikan dilengkapi dengan keterangan kegiatan kejurda offroad.

“Harga karcis kita terapkan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Sehingga harga per kendaraan bermotor Rp 2.000, roda empat Rp 3.000, dan roda enam seharga Rp 4.000,” jelasnya.

Apollos mengatakan bahwa untuk bagi hasil, setiap kelompok ditargetkan untuk menyetor kepada Dishub sejumlah Rp 250.000 namun angka ini akan berubah sesuai kondisi pendapatan parkiran.

“Melalui PKS ini, kita tidak berharap muluk-muluk, namun ini juga menjadi kesempatan untuk dapat bekerjasama dengan pemuda dan memberdayakan masyarakat untuk juga terlibat dalam event,” ungkapnya.

Kejuaraan daerah off road ini sendiri akan berlangsung sejak hari ini (14/11/2025) hingga (16/11/2025) di Sirkuit Civic Center Kabupaten TTS. Kompetisi balap ini juga merupakan kolaborasi antara panitia dan Club Taft Diesel Indonesia Chapter SoE (TDI-CS). (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved