Breaking News

Sumba Timur Terkini

Mantan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing Prihatin Dana Hibah Dikorupsi Pejabat KPU

Tiga pejabat itu adalah SBD selaku sekretaris, SL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SR selaku bendahara.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
KETERANGAN- Mantan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing menyampaikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa jaksa pada Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mantan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing prihatin setelah tiga pejabat di Komisi Pemilihan Umum Sumba Timur jadi tersangka korupsi.
  • Mereka dijadikan tersangka oleh Kejari Sumba Timur usai penyidik menemukan bukti-bukti laporan fiktif, menaikan harga.
  • Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian lebih dari Rp3,700 miliar dari dana hibah sebesar Rp27,373 miliar.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Mantan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengaku prihatin setelah tiga pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur jadi tersangka korupsi.

Tiga pejabat itu adalah SBD selaku sekretaris, SL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SR selaku bendahara.

Mereka dijadikan tersangka oleh Kejari Sumba Timur usai penyidik menemukan bukti-bukti laporan fiktif, menaikan harga (mark up), hingga rekayasa laporan perjalanan dinas.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian lebih dari Rp3,700 miliar dari dana hibah sebesar Rp27,373 miliar.

“Kita prihatin, dan terima kasih Kejaksaan Negeri yang sudah mengungkap itu secara baik. Saya mendukung sepenuhnya kinerja kejaksaan untuk penegakan hukum,” ungkapnya usai diperiksa jaksa pada Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah KPU, Jaksa Kembali Periksa Mantan Bupati Sumba Timur dan Ketua DPRD

Ia mengatakan bahwa ia kembali dipanggil sebagai saksi. Ia diminta untuk memberikan keterangan setelah tiga pejabat KPU ditetapkan tersangka korupsi pada Selasa (4/11/2025).

“Saya datang memberikan keterangan sebagai saksi usai penetapan tiga tersangka (pejabat KPU) tersebut,” katanya singkat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan atas upaya pengungkapan kasus korupsi dana hibah itu.

Pun mendukung jaksa melakukan penegakan hukum lanjutan agar aliran dana korupsi bisa diusut tuntas. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved