TTS Terkini
Mediasi Berhasil, Empat Tuntutan Perdata Dua Eks Karyawan KSP Kopdit Obor Mas Terpenuhi
Pengembalian Uang Seragam, Pengembalian BPJS Ketenagakerjaan, dan Pengembalian sisa saham tabungan.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama mediator dari Dinas Nakertrans Provinsi NTT berhasil memediasi persoalan hubungan kerja antara pemberi kerja yaitu KSP Kopdit Obor Mas dan penerima kerja, yaitu Aprilyanti Fallo dan Astry Fafo, yang telah menjadi mantan karyawan.
Adapun empat tuntutan yang dituntut dalam mediasi yang panjang ini oleh eks karyawan kepada KSP Obor Mas yaitu Pengembalian Ijazah SMA dan SI, Pengembalian Uang Seragam, Pengembalian BPJS Ketenagakerjaan, dan Pengembalian sisa saham tabungan.
Dalam mediasi panjang dari pukul 10.00 wita hingga pukul 18.00 wita ini, bertempat di Kantor Nakertrans Kabupaten TTS, pada Selasa (11/11/2025). Ini merupakan mediasi lanjutan dari upaya mediasi yang telah ditempuh para pihak.
Hadir dalam kegiatan pihak pemerintah selaku mediator dan fasilitator, Kepala Dinas Nakertrans, Yosis Banamtuan, Mediator Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Yeskiel Mboro dan pengawasan tenaga Kerja Provinsi NTT, Kosmas Latu, yang bertindak sebagai moderator, Doni Boimau.
Adapun pihak KSP Obor Mas, hadir Sekretaris II Pengurus, Andreas Mbete, Wakil ketua bidang pengembangan dan usaha, Aleksius Bartolomeus, Penasehat hukum, Marianus R. Kala, General Manager Puskopdit Swadaya Utama Maumere, Fransiskus De Fansu, Manajer KSP Obor Mas Cabang TTS, Jefri, serta karyawan KSP Obor Mas.
Sedangkan dari pihak tenaga kerja, hadir dia mantan karyawan KSP Obor Mas Cabang Utama TTS, Apriyanti Fallo, Astry Fafo, didampingi Kuasa Hukum, Arman Tanono, Pihak Araksi dari Ketua Araksi TTS, Maria Selan, bersama anggota.
Mediasi ini sempat mengalami tiga kali pending karena situasi mediasi berjalan mundur dan para pihak tidak mau mengalah. Namun keinginan untuk berdamai ada pada ruangan tersebut sehingga mediasi dilanjutkan dan diakhiri dengan penyerahan ijazah.
Andreas Mbete, menyampaikan Terima kasih kepada pihak pemerintah yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Selain itu ia berpesan kepada kedua mantan karyawan agar dapat mencari pekerjaan yang lebih baik.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada para Mediator dan Dinas Nakertrans Kabupaten TTS karena telah bersedia memfasilitasi proses ini. Dimana saat ini kita sudah sepemahaman. Marilah kedepan, kita saling membangun kerjasama yang baik dan Obor Mas selalu terbuka. Dan untuk Anak adik berdua, kami menyampaikan Terima kasih, semoga kedepan dapat memperoleh pekerjaan yang baik demi kelangsungan hidup ini, " jelasnya pada akhir proses mediasi.
Pihak tenaga kerja, dalam hal ini Mantan Karyawan KSP Obor Mas Cabang utama TTS, Aprilyanti Fallo mewakili pihaknya menyampaikan terima kasih telah mengembalikan ijazah keduanya. Ia berharap kondisi administrasi yang sulit tidak terjadi lagi.
"Kami menyampaikan Terima kasih kepada orang tua kami yang datang jauh untuk menyerahkan ijazah kami dengan selamat dan tidak palsu. Saya berharap hal seperti ini hanya terjadi pada saya dan ibu Astry Fafo saja. Saya berharap manajemen KSP Obor Mas lebih bijak dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan ijazah, " ungkapnya.
Hasil dari mediasi ini tertuang dalam berita acara mediasi. Dimana pihak Obor Mas akan dan telah menyerahkan ijazah SMA dan SI kedua mantan karyawan KSP Obor Mas, Uang Seragam, BPJS dan Sisa saham tabungan. (any)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
| Manajer KSP Obor Mas Cabang TTS Janji Akan Klarifikasi Sejumlah Kasus |
|
|---|
| Pemkab TTS Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan 2025 |
|
|---|
| DPRD TTS Dorong Semua Pihak Berkolaborasi Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak |
|
|---|
| Ketua Araksi Laporkan KSP Obor Mas Cabang TTS Atas Dugaan Tindak Penipuan, Penggelapan |
|
|---|
| Polsek Ki'e TTS Amankan 110 Liter Miras dalam Operasi KRYD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Mediasi-KSP-Obor-Mas-SoE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.