Manggarai Barat Terkini
Pemkab Manggarai Barat Capai Target Eliminasi Kusta, Tapi Kasus Masih Ada
Adrianus Ojo menekankan pentingnya pemahaman yang benar untuk menghilangkan stigma dan mendukung upaya penuntasan kusta.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Penyakit Kusta atau yang dahulu dikenal sebagai penyakit Hansen, masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Manggarai Barat.
Meski telah berhasil mencapai target eliminasi nasional, kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit ini harus tetap tinggi karena kasus ini tetap ada.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/11/2025).
Adrianus Ojo menekankan pentingnya pemahaman yang benar untuk menghilangkan stigma dan mendukung upaya penuntasan kusta.
“Kusta adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang menyerang saraf tepi dan kulit. Namun, yang perlu ditekankan, kusta tidak mudah menular,” jelas Ojo.
Baca juga: Kemensos RI Fokus Tangani Masalah Penderita Kusta dan Akses Air Bersih di Sumba Timur NTT
Penularan, menurutnya, membutuhkan kontak erat dan berulang dalam jangka waktu lama dengan penderita yang belum diobati melalui percikan dahak saat batuk atau bersin.
“Sebagian besar orang, sekitar 95 persen, memiliki kekebalan alami terhadap bakteri ini. Jadi, tidak perlu ada diskriminasi terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK),” tegasnya.
Tren Kasus dan Capaian Eliminasi, Adrianus Ojo memaparkan data tren kasus kusta di Manggarai Barat dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan sebelum akhirnya stabil.
Pada tahun 2021, terdapat sembilan kasus. Di tahun 2022, sebanyak 13 kasus. Berlanjut ke 2023, sebanyak 18 kasus. Sejak tahun 2024 hingga 2025, sebanyak 18 kasus.
“Dari 18 kasus yang tercatat hingga 2024, konsentrasi tertinggi berada di wilayah kerja Puskesmas Labuan Bajo Kecamatan Komodo dengan 11 kasus. Sementara puskesmas lainnya seperti Nanga Terang, Datak, Werang, Wae Nakeng, Nangalili, Tentang, dan Ranggu masing-masing menangani satu
kasus,” paparnya.
Berdasarkan perhitungan per 31 Desember 2024, angka prevalensi kusta di Manggarai Barat adalah 0,63 per 10.000 penduduk.
“Angka ini, yang diperoleh dari 18 kasus dibagi 282.943 penduduk, kali 10.000, telah memenuhi standar eliminasi kusta nasional, yaitu di bawah satu per 10.000 penduduk. Ini adalah bukti bahwa upaya pengendalian kita berjalan efektif,” ucapnya.
Dari sisi jenis, kasus di Manggarai Barat didominasi oleh Kusta Basah (Multibasiler/MB) sebanyak 17 kasus, yang lebih menular, dan hanya satu kasus Kusta Kering (Pausibasiler/PB). Kusta bisa disembuhkan, obat tersedia gratis.
Adrianus Ojo menegaskan bahwa kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan. Pengobatan dilakukan dengan terapi antibiotik kombinasi (Multi-Drug Therapy/MDT) selama 6 bulan hingga dua tahun, tergantung jenisnya.
“Kusta Tipe PB diobati selama enam sampai sembilan bulan, sedangkan Tipe MB membutuhkan 12 sampai18 bulan. Kunci kesembuhannya adalah kepatuhan pasien dalam minum obat,” imbau Adrianus.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Optimis Retribusi Pasar Tembus 700 Juta
Kata dia, sampai saat ini, obat untuk pengobatan kusta masih tersedia dan diberikan secara gratis melalui program pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan.
Dirinya menghimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika menemukan gejala seperti bercak putih atau kemerahan pada kulit yang mati rasa (tidak gatal, tidak sakit).
Penebalan kulit. Mati rasa di bagian tubuh tertentu. Tanda-tanda kesembuhan bisa dilihat dari bercak kulit yang memudar, sensasi mati rasa yang membaik, dan kelemahan otot yang pulih.
Namun, meski dinyatakan sembuh, pasien harus tetap kontrol rutin untuk memantau risiko kekambuhan, meskipun kecil
“Dengan pemahaman yang komprehensif, kerja sama antara masyarakat dan tenaga kesehatan, serta komitmen pemerintah, target bebas kusta di Kabupaten Manggarai Barat bukanlah hal yang mustahil. Mari bersama hilangkan stigma dan dukung penyembuhan para penderitanya.” pungkasnya. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kadis-Kesehatan-Manggarai-Barat-Data-TBC-Harus-Izin-Pimpinan-Wakil-Bupati-Bantah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.