Kapolres TTU Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib 

Penyampaian aspirasi secara damai juga bisa membawa dampak positif yakni aspirasi bisa didengar dan ditanggapi dengan baik.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
LIGA MAHASISWA - Pose aksi demonstrasi mahasiswa LMID dan LMND di Depan Kantor DPRD TTU, Selasa, (28/10/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara damai dan tertib.

"Kita minta supaya masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib supaya tidak insiden anarkis dalam aksi demonstrasi," ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penyampaian aspirasi di depan umum oleh masyarakat dijamin oleh undang-undang. Meskipun demikian, aksi anarkis tidak diperbolehkan. Penyampaian aspirasi secara damai dan tertib mencerminkan nilai etika yang baik. Penyampaian aspirasi secara damai juga bisa membawa dampak positif yakni aspirasi bisa didengar dan ditanggapi dengan baik.

Wilco menerangkan, sebanyak 138 orang personel Polres TTU melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).

Menurutnya, pengamanan aksi demonstrasi oleh Polres TTU, dipimpin langsung Kabag Ops Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra. Melalui pengamanan aksi demonstrasi ini, kata Wilco, Polres TTU berhasil menunjukkan fungsi pelayanan dan pengamanan humanis, tanpa eskalasi konflik.

Pelaksanaan aksi demonstrasi ini berjalan aman dan lancar berkat komunikasi humanis aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Gedung DPRD Kabupaten TTU, Selasa, 28 Oktober 2025. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Bonefasio Da Cruz.

Massa aksi membawa serta spanduk bertuliskan; Lawan kerakusan perut-perut rakus tak layak untuk di ampuni tangkap dan adili pelaku tambang ilegal, Hentikan eksploitasi terhadap Lahan rakyat petani dan buruh berhak untuk hidup sejahtera.

Mereka juga membangun spanduk bertuliskan; Lawan kekerasan rezim Hari Ini, segera lunasi upah buru TEKUN MELAYANI PLUS. Aksi demonstrasi tersebut diikuti sebanyak 15 orang mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi LMND dan LMID. Ratusan personel Polres ambil bagian dalam pengawalan aksi demonstrasi ini. 

Mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat usaha yang belum memiliki izin resmi

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kabupaten TTU dan lembaga terkait agar sesegera mungkin menghentikan aktivitas Galian C ilegal di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT.

Koordinator Bonefasio Da Cruz menjelaskan, kehadiran mereka pada kesempatan itu di Kantor DPRD TTU membawa suara buruh, petani, dan rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan dan ketidakpedulian penguasa daerah. 

"Sembilan puluh enam tahun lalu, para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu melawan penjajahan dan ketidakadilan. Namun hari ini, di tanah TTU yang kita cintai, bentuk penjajahan baru masih nyata terasa," ujarnya. (bbr)

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved