Sumba Barat Daya Terkini
Warga Sumba Barat Daya Keluhkan Harga Pasir Melonjak Tinggi
Ketiganya menyebutkan sebelum adanya larangan pengambilan pasir laut oleh pemerintah daerah, harga pasir dalam Kota Tambolaka dan Loura
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Pasca larangan mengambil pasir laut di seluruh willayah pesisir pantai di Kabupaten Sumba Barat Daya, warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasir.
Pasir tersebut biasa digunakan untuk membangun rumah tinggal dan lainnya. Beberapa warga bahkan ditangkap aparat Polres Sumba Barat Daya karena ketahuan menambang pasir di pesisir pantai. Warga tersebut kabarnya sedang menjalani proses hukum.
Umbu Daka, Valentinus dan Yohanis Ngongo Bili, tiga warga Sumba Barat Daya yang ditemui secara terpisah di Kota Tambolaka dan Loura, Sumba Barat Daya, Rabu 8 Oktober 2025 siang mengatakan setahun terakhir ini pihaknya kesulitan mendapatkan pasir.
Akibatnya pelaksanaan pembangunan rumah dan lainnya terhambat. Harga pasirpun melonjak tinggi.
Ketiganya menyebutkan sebelum adanya larangan pengambilan pasir laut oleh pemerintah daerah, harga pasir dalam Kota Tambolaka dan Loura berkisar Rp 500.000 per truk dan kini terjual dengan harga Rp 1.400.000-Rp 1.600.000 per truk.
Harga pasir mahal karena pengambilan pasir di Sumba Barat dan Sumba Tengah. Bahkan khusus Sumba Tengah, pengambilan pasir juga telah dibatasi.
Karena itu, ketiganya meminta pemerintah daerah mempercepat ijin pengambilan pasir sementara pada beberapa titik di Sumba Barat Daya seraya menunggu terwujudnya kerjasama Pemerintah Sumba Barat Daya dengan pemerintah Kabupaten Kupang dan Ngada untuk pengadaan pasir bagi warga Sumba Barat Daya. Hal itu agar pelaksanaan pembangunan rumah dan lainnya dapat berjalan aman dan lancar.
Baca juga: Tingkatkan Penghasilan, Kelompok Tani Persada Sumba Barat Daya Tanam 2000 Anakan Cabai
Sementara itu Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, belum lama ini mengatakan pemerintah sudah mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dan Ngada untuk pengadaan pasir bagi warga Sumba Barat Daya.
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah bersama tim teknis telah melakukan survei untuk pembangunan pelabuhan kapal tongkang di pesisir Pantai Waikelo agar bisa sandar dengan baik saat menurunkan pasir. Saat ini sedang dalam proses dan sedang menunggu keputusan pemerintah Provinsi NTT.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan ijin kepada pemerintah Propinsi NTT untuk memberikan ijin terbatas pengambilan pasir dibeberapa titik di pesisir pantai Sumba Barat Daya.
Semua sudah disampaikan dan kini menunggu keputusan pemerintah Provinsi NTT. Mudah-mudahan secepatnya terealisasikan. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tingkatkan Penghasilan, Kelompok Tani Persada Sumba Barat Daya Tanam 2000 Anakan Cabai |
![]() |
---|
Nelayan Waikelo Sumba Barat Daya Minta Pemerintah Bijaksana Terapkan Retribusi |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-61, DPD Golkar Sumba Barat Daya Gelar Pasar Murah Sembako |
![]() |
---|
Pemkab Sumba Barat Daya Gelontorkan Dana Miliaran Bangun Dua Gedung Kantor Baru |
![]() |
---|
Alumni LPDP Kembangkan Empat Desa Wisata Berkelanjutan di Sumba Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.