Breaking News

Sumba Barat Daya Terkini

Dampak Pemotongan Dana Transfer Daerah, Pemkab SBD Kesulitan Bangun  8 Gedung Kantor Baru

Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Edmundus Nobertus Nau, mengatakan dampak pemangkasan dana transfer daerah, tidak bisa bangun gedung baru.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
PEMANGKASAN - Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Edmundus Nobertus Nau mengatakan dampak pemangkasan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat tahun anggaran 2026 sebesar Rp 215 miliar dari total dana transfer daerah Sumba Barat Daya Rp 1,1 triliun menyebabkan pemerintah daerah ini mengalami kesulitan untuk membangun gedung kantor baru. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab SBD kesulitan membangun gedung kantor baru akibat pemangkasan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat
  • Kekurangan gedung masih mencapai delapan unit, sementara tahun anggaran 2025 pemerintah hanya mampu membangun dua gedung kantor baru
  • Sejumlah OPD masih harus berbagi gedung, seperti Dinas PMD dengan Inspektorat, BPBD dengan Dispora, Bapperida dengan DLH, dan beberapa OPD lainnya.
  • Sekda SBD Edmundus Nobertus Nau menegaskan pembangunan gedung baru ditunda karena keterbatasan anggaran 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Edmundus Nobertus Nau, mengatakan dampak pemangkasan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat tahun anggaran 2026 sebesar Rp 215 miliar dari total dana transfer daerah Sumba Barat Daya Rp 1,1 triliun menyebabkan pemerintah daerah mengalami kesulitan untuk membangun gedung kantor baru.

Saat ini, Pemkab SBD masih kekurangan delapan gedung kantor baru. Dan tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah SBD sedang membangun dua gedung kantor baru untuk memenuhi perkantoran  daerah ini.

Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Edmundus Nobertus Nau menyampaikan hal itu di kantornya, Jumat 14 Nopember 2025.

Menurutnya, sesuai rencana, pemerintah akan membangun gedung kantor baru secara bertahap hingga semua organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki gedung kantor sendiri.

Saat ini, terdapat beberapa OPD menempati satu gedung kantor , misalnya Dinas PMD dan Inpektorat, BPBD dengan Dispora, Pariwisata dengan Perikanan, Keuangan dengan Dispenda, Bapperida dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BKPP dengan Kesbangpol, Kominfo dengan Nakertrans serta lainnya.

Selama ini, pemerintah belum membangun gedung kantor baru karena keterbatasan anggaran. Pemerintah memprioritaskan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat.

Namun, seiring perjalanan waktu, membutuhkan sebuah gedung tersendiri agar pelayanan pemerintahan berjalan efektif. Para pegawai akan leluasa melaksanakan tugas.pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah ini secara maksimal..

Untul itu dengan mempertimbangkan keuangan yang tersedia maka pemerintah menunda membangun gedung kantor baru untuk pemenuhan perkantoran pemerintahan daerah ini. (dim)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved