Kabupaten Kupang Terkini

Pemkab Kupang Matangkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Kabupaten Layak Anak 

Keseriusan itu ditunjukkan lewat Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
Pemkab Kupang Gelar Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Akhir dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda Kabupaten Layak Anak, yang digelar di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (3/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang serius memperkuat regulasi yang berpihak pada perempuan dan anak. 

Keseriusan itu ditunjukkan lewat Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Akhir dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda Kabupaten Layak Anak, yang digelar di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (3/10/2025). 

Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Subu Taopan, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Pemkab Kupang berkomitmen mendorong peran perempuan di berbagai sektor, sekaligus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Ranperda ini menjadi landasan hukum pengarusutamaan gender yang jelas dan komprehensif, serta dasar hukum pemenuhan hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak, ” kata Guntur.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Hukum Provinsi NTT, Yunus Bureni, serta penanggap dari Universitas Nusa Cendana, Yuliana Ndolu, dan aktivis perempuan Anna Djukana.

Selain perangkat daerah, kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan Yayasan Ume Daya Nusantara dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kupang.(nov)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved