TTS Terkini

Dugaan Keterlibatan TKSK, Bupati TTS Tegaskan Jika Terbukti Harus Diproses

Ia juga menghimbau para pendamping, perangkat desa yang lain pun ikut membantu untuk kelancaran dan ikut membantu untuk mengawasi. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GOKOK
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe saat diwawancai POS-KUPANG.COM 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe menegaskan bahwa terkait tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang diduga terlibat dalam persoalan bantuan pangan di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, ia mengatakan jika terbukti bersalah harus di proses. 

"Satu hal yang baik untuk mengingatkan kami. Kita harus mendalami dulu, BAP dulu, kalau memang terbukti, ya saya pikir harus diproses. Tidak bisa kita tinggal diam, karena  nanti bisa menyebar di desa-desa yang lain," jelas Bupati TTS, Selasa (30/92025). 

Secara tegas, Bupati TTS mendorong proses BAP kepada TKSK Kecamatan Mollo Selatan yang turut juga diduga terlibat pada proses pembagian bantuan pangan di Desa Salbait, Mollo Barat. 

"Secara tegas harus audit dulu, dan kalau terbukti ya sudah, harus diproses. Tidak bisa kita tinggal diam, karena itu haknya masyarakat, " tegasnya. 

Ia juga memberikan penekanan dan arahan bagi TKSK yang lain agar mengutamakan kerja tanggung jawab dan harus memperkecil persoalan hilangnya hak masyarakat.

Baca juga: Bupati TTS Launcing Empat Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025

"Ya, jadi tentunya ada pendamping desa, ada PKH, mereka itu juga ikut bertanggung jawab. Kalau didapati seperti ini, harus memperkecilkan hal seperti ini dengan pengawasan. Sehingga barang, katakanlah bantuan pangan, sampai kepada masyarakat, yang harus punya hak untuk menerima, " tegasnya. 

Ia juga mengimbau para pendamping, perangkat desa yang lain pun ikut membantu untuk kelancaran dan ikut membantu untuk mengawasi. 

Sebelumnya berdasarkan pemberitaan sebelumnya, berdasarkan pengakuan masyarakat sebanyak 10 kk di Desa Salbait merasa ditipu oleh oknum TKSK bersama perangkat desa. 

Masyarakat disuruh berfoto menggunakan jergen berukuran lima liter, jagung, tempat ludah sirih pinang, bahkan pasir. Hal ini dilakukan TKSK dan perangkat desa untuk menyelesaikan administrasi bahwa masyarakat telah menerima bantuan besar. masyarakat kemudian dijanjikan akan mendapatkan beras pada keesokan harinya.

Namun setelah administrasi selesai, hingga hari ini beras tidak kunjung diterima masyarakat. Mirisnya sekretaris desa juga memungut uang transportasi sebesar Rp 30.000 dari masyarakat. 

TKSK yang diduga terlibat, Riko Bees yang juga TKSK di Kecamatan Mollo Selatan ini mengakui bahwa ia yang memberikan ide untuk masyarakat berpose dengan benda-benda bukan beras tersebut. 

Ia mengaku bahwa hal ini dilakukan atas kesepakatan sekretaris desa Salbait, TKSK Mollo Barat, Kaur Desa, dan Kepala Dusun. Ia juga mengatakan kegiatan foto dilakukan di Rumah sekretaris desa dengan alasan Kantor Desa tidak memiliki sinyal internet yang baik, dan jauh dari rumah penerima. 

Hingga saat ini (30/9/2025) masyarakat yang merasa dirugikan telah melaporkan sekretaris desa ke Polres TTS untuk diproses secara hukum. (any) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved