Sumba Timur Terkini
Suara dari Sumba Desak Revisi UU Kehutanan dan Sahkan UU Masyarakat Adat
Umbu Tamu juga menjelaskan bahwa, hutan berfungsi sangat penting sebagai penyanggah ekosistem kehidupan yang utuh.
Ia menambahkan, perubahan total UU Kehutanan ini juga dilakukan agar mampu menjawab dinamika sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, serta kebutuhan di masa depan.
Sementara itu, anggota DPRD Sumba Timur, Umbu Tamu Ridi Djawamara mencurigai bahwa semangat DPR RI merevisi UU Kehutanan ini demi dua hal, yaitu program pangan dan energi.
“Sementara kita menginginkan pengubahan menyeluruh UU Kehutanan ini untuk mengakomodir kepentingan rakyat, perlindungan lingkungan, dan melestarikan hutan. Sehingga kita dituntut untuk bisa bersama-sama mengawal proses ini, agar proses revisi menyeluruh dapat dilakukan dan keinginan kita bisa terakomodir,” jelasnya.
Umbu Tamu juga menjelaskan bahwa, hutan berfungsi sangat penting sebagai penyanggah ekosistem kehidupan yang utuh.
Sehingga pengubahan UU kehutanan secara menyeluruh ini dibutuhkan agar mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan rakyat.
Pengubahan total ini, katanya, juga harus bisa menjawab persoalan dominasi pemodal yang selama ini menguasai hutan.
Dalam kesempatan yang sama, desakan untuk mengubah total UU Kehutanan tersebut pun disatukan dalam resolusi “Suara dari Pulau Sumba: Ubah Total UU Kehutanan dan Segera Sahkan UU Masyarakat Adat”.
Resolusi ini disusun dan dideklarasikan oleh Aliansi Selamatkan Hutan Adat di NTT saat diskusi publik berlangsung. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.