NTT Terkini
Pemprov NTT Cairkan THR ASN Rp 96,4 Miliar Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026
pencairan tersebut dilakukan sesuai ketentuan pemerintah pusat menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2026.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mencairkan THR bagi ASN lingkup Pemprov NTT
- Pencairan tersebut dilakukan sesuai ketentuan pemerintah pusat menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2026
- Pencairan THR dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT.
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benhard Menoh menyebut THR telah dicairkan Jumat, (13/3/2026).
Menurutnya, pencairan tersebut dilakukan sesuai ketentuan pemerintah pusat menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2026.
Benhard mengatakan pencairan THR dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Menurut Benhard, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan agar pembayaran THR segera diproses sebelum masa libur dan cuti bersama Lebaran.
“Sesuai regulasi dari pusat dan instruksi dari Bapak Gubernur NTT, THR ASN Pemprov NTT telah dicairkan pada Jumat (13/3/2026) kemarin sebelum libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” ujar Benhard, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan, Badan Keuangan Provinsi NTT segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tersebut agar proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
Baca juga: Ini Tunjangan yang Tidak Masuk Komponen THR ASN 2026 Menurut PP Nomor 9 Tahun 2026
Pemprov NTT sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 96,4 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.
Hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.
Anggaran tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp49,4 triliun. Dana itu akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI/Polri, serta para pensiunan.
Rinciannya meliputi Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat dan prajurit TNI/Polri, Rp20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
Baca juga: THR ASN Mulai Dibayar, Pemprov NTT Ingatkan Belanja Dalam Daerah
Airlangga menegaskan THR ASN tahun ini dibayarkan secara penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah pusat sendiri telah memulai pencairan THR ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026 sesuai instruksi Presiden. Berbeda dengan THR, gaji ke-13 bagi ASN biasanya dicairkan pada bulan Juni.
Kebijakan pembayaran THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Keuangan-Provinsi-NTT-soal-THR.jpg)