NTT Terkini
THR ASN Mulai Dibayar, Pemprov NTT Ingatkan Belanja Dalam Daerah
Benhard Menoh menjelaskan pihaknya telah menyiapkan anggara tersebut untuk disalurkan kepada ASN maupun PPPK lingkup Pemerintah NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dibayar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengingatkan THR yang diterima bisa digunakan untuk belanja dalam daerah.
Hal itu sejalan dengan arahan dan program Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma. Tujuannya mendongkrak perekonomian daerah.
"Sesuai dengan program kerja dan arahan dari Pak Gub dan Pak Wagub Ayo Bangun NTT, kita gunakan belanja itu dalam daerah NTT. Paling tidak membantu masyarakat dalam bentuk belanjakan di dalam daerah supaya ekonomi bisa berjalan di daerah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh, Rabu (26/3/2025).
Pemprov NTT telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 77,1 miliar untuk membayarkan THR bagi 16 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Provinsi NTT.
Benhard Menoh menjelaskan pihaknya telah menyiapkan anggara tersebut untuk disalurkan kepada ASN maupun PPPK lingkup Pemerintah NTT.
"Kurang lebih anggaran yang disediakan sebanyak Rp 77,1 Miliar. Itu diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK termasuk para guru SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Anggaran itu diberikan kepada 16 ribu lebih ASN," kata dia.
Baca juga: Gubernur NTT Melki Laka Lena Serahkan LKPD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 ke BPK
Menurut Benhard, THR yang diberikan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2025, dibayarkan sebelum Lebaran.
"Sesuai edaran Mendagri itu mulai cair sebelum lebaran, dan atau paling lambat sebelum lebaran," tambah dia.
Pembayaran, kata dia, telah dilakukan sejak Senin 24 Maret 2025. Ia berharap hal ini dapat direspon secara baik oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar pencairan dapat berlangsung tepat waktu.
"Mulai kemarin sampai sebelum lebaran kita sudah mulai cairkan. Jadi kita harapkan teman-teman SKPD yang bidang keuangan sudah tahu dan mulai mengajukan dan kita sudah siap untuk membayarkan. Kita berharap sebelum lebaran sudah diproses oleh teman-teman keuangan di SKPD untuk mulai memprosesnya," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Petrus Kase Dikukuhkan Jadi Guru Besar Undana : Ini Momen Membanggakan |
![]() |
---|
Inovasi SuperSun dari PLN, Desa Kalamba Sumba Timur Nikmati Listrik 24 Jam |
![]() |
---|
Dua Dekade Komisi Yudisial, Refleksi Peran Penghubung di NTT dalam Menjaga Integritas Hakim |
![]() |
---|
Dosen Hukum Tata Negara Undana Sebut Selama Agustus Tak Boleh Ada Bendera Lain |
![]() |
---|
LUTD PLN Terangi Masa Depan, Hadirkan Cahaya untuk Masyarakat dan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.