Ramadan 2026
SERAMBI 2026: Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pelindungan Masyarakat di NTT
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan SERAMBI 2026
Ringkasan Berita:
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT kembali melanjutkan kegiatan SERAMBI 2026
- Kegiatan ini mengambil tema "SERAMBI 2026: Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelindungan Masyarakat dan Stabilitas Negeri'
- Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 melalui penyelenggaraan talkshow edukatif yang melibatkan berbagai lembaga di Kota Kupang.
Berdasarkan rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat (7/3/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman parkir Hypermart Bundaran Tirosa, Kota Kupang, Rabu (4/3/2026), dengan mengusung tema “SERAMBI 2026: Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelindungan Masyarakat dan Stabilitas Negeri”.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah lembaga, antara lain Bank Indonesia (BI) NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT.
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Kupang, perwakilan instansi, serta calon pekerja migran asal NTT.
Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Didiet Aditya B. P., dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai pelaksanaan SERAMBI 2026, perkembangan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta pentingnya pelindungan konsumen di era pembayaran digital.
Baca juga: SERAMBI 2026, Bank Indonesia NTT Gelar Layanan Kas Keliling Terpadu di Area Hypermart Kupang
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan apabila menerima tawaran atau informasi yang mencurigakan.
“Masyarakat diharapkan memeriksa kebenaran informasi yang diterima dan melaporkannya kepada pihak terkait,” ujarnya.
Bank Indonesia juga menegaskan kampanye “Kalau Ragu, Stop Dulu” sebagai ajakan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih.
Sementara itu, Asisten Direktur Pengawasan PPUJK Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK NTT, Polantoro, menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat serta kewaspadaan terhadap penipuan finansial dan pinjaman online ilegal.
Menurut Polantoro, layanan pinjaman daring yang telah berizin dan diawasi OJK dikenal dengan istilah pindar (pinjaman daring), sedangkan istilah pinjol umumnya merujuk pada pinjaman yang tidak berizin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga: Bank Indonesia Launching Serambi 2024, Layani Tukar Uang di 70 Titik Cabang Kantor Perbankan di NTT
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Seksi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Pidana Militer Kejaksaan Tinggi NTT, Harianto, menyampaikan edukasi mengenai tindak pidana uang palsu serta dampaknya terhadap perekonomian.
Melalui pemaparan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami langkah pencegahan serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Selain itu, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, turut memaparkan informasi terkait persyaratan dan mekanisme menjadi calon pekerja migran Indonesia secara resmi. Edukasi ini diberikan sebagai upaya mencegah masyarakat terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara dari sisi pengawasan lalu lintas pangan, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT, Simon Soli, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi bahan pangan yang legal dan berizin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Semarak-Rupiah-Ramadan-dan-Berkah-Idulfitri.jpg)